Lapas Nusakambangan

Menengok Lapas Karanganyar Super Maximum Security, Dilengkapi 1.400 CCTV dan Ruang Eksekusi Mati

Lapas Karanganyar super maximum security untuk napi high risk, dipantau 1.400 CCTV, dengan pagar tiga lapis dan ada ruang eksekusi mati. Seperti apa?

|
TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Taruna Poltekip mengikuti apel di halaman Lapas High Risk Kelas II A Karanganyar (Lapas Karanganyar Nusakambangan). Para taruna itu magang di Lapas Nusakambangan. 

Setiap sel lapas hanya diisi satu narapidana dan disorot sejumlah CCTV.

Segala aktivitas narapidana dipantau langsung petugas melalui layar monitor yang telah tersambung dengan CCTV di dalam sel.

Tidak hanya narapidana, petugas yang berjaga tidak dilengkapi papan nama di seragamnya.

Antar petugas tidak ada yang mengobrol saat bertugas.

Sorotan mata petugas tajam melihat seluruh  ruangan. Bahkan sejumlah papan tulisan bertuliskan 'waspada atau mati' tertempel di dinding lapas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahruddin mengatakan lapas Karanganyar dikelilingi pagar kawat besi. Pada lapas itu juga dilengkapi 1.400 kamera CCTV

"Kamarnya ada 700 kamar juga dilengkapi CCTV. Di sini ada enam blok," ujarnya, saat menghadiri apel program magang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 54 di Lapas Karanganyar, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, lapas itu diperuntukan untuk membui narapidana high risk (beresiko tinggi).

Narapidana  masuk kategori high risk yakni narapidana dengan hukuman tinggi, narapidana memiliki kemampuan mengendalikan diri sendiri maupun narapidana lain, dan narapidana dapat membahayakan diri sendiri maupun petugas.

"Jadi itu kategorinya orang-orang yang bisa membahayakan," ujarnya.

Pihaknya mengklaim narapidana sangat susah untuk melarikan diri. Lapas itu dilengkapi pagar tiga lapis, 1.400 CCTV, dan ruangan kontrol CCTV dijaga lima petugas.

"Setiap kamar dilengkapi 2 CCTV.Mau kabur jaraknya juga jauh harus menempuh 14 kilometer," tuturnya.

Petugas dilarang berkomunikasi dengan napi high risk

Dikatakannya, petugas di lapas Karanganyar dilarang berkomunikasi dengan narapidana.

Jika mengalami masalah, maka narapidana cukup melambaikan tangannya di depan kamera.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved