Pemilu 2024

Kondisi Kejiwaan dan Kesehatan Bakal Calon Wakil Rakyat di Jepara Dites di RSUD RA Kartini

Bakal calon anggota DPRD Jepara tampak serius mengerjakan soal psikotes di Aula RSUD RA Kartini, Rabu (3/5/2023).

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Sejumlah bakal calon anggota DPRD Jepara mengikuti tes psikotes di Aula RSUD RA Kartini, Rabu (3/5/2023). Pada hari itu 120 bacaleg mengikuti tes kesehatan di rumah sakit tersebut. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Bakal calon anggota DPRD Jepara tampak serius mengerjakan soal psikotes di Aula RSUD RA Kartini, Rabu (3/5/2023).

Tes itu merupakan tahapan tes kesehatan yang harus dijalani bacaleg sebagai syarat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Plt Wakil Direktur Pelayanan RSUD RA Kartini, M Amiruddin Khairul Amin menerangkan, tes kesehatan ini ada lima tahapan.

Pertama, peserta menjalani tes psikotes. Kemudian uji laboratorium untuk mengecek peserta bersih dari narkoba. Lalu dilanjut dengan tes wawancara. Terakhir tes fisik.

Sekira 120 bacaleg telah menjalani tes kesehatan ini.

Untuk mendukung kelancaran bacaleg menjalani tes kesehatan pihaknya menyiapkan loket pendaftaran khusus dan juga ruang khusus.

"Kami siapkan supaya lancar semuanya dan tidak mengganggu pelayanan pasien lain," kata Amiruddin kepada tribunmuria.com.

Baca juga: KPU Jepara Siap Terima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD

Baca juga: KPU Jepara Verfak Ratusan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Asal Jateng

Baca juga: Dirugikan Keputusan KPU Terkait Pendaftaran Bakal Calon DPRD, Silakan Lapor Bawaslu Jateng

Untuk tes kesehatan ini, pihaknya menyiapkan empat dokter spesialis kejiwaan dan tiga dokter umum.

Adapun biaya yang dibebankan kepada peserta tes, yakni sebesar Rp 570 ribu.

Sebagian peserta tes ini juga dikoordinir oleh partai politik. Satu di antaranya seperti yang dilakukan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara.

Ketua Lembaga Penanganan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Jepara, Nur Hamid menyampaikan sebanyak 53 bacaleg akan bertarung berebut kursi di Tamansari, sebutan untuk Gedung DPRD Jepara. 

"80 persen sudah menjalani tes kesehatan," kata dia.

Pihak partai, kata dia, memang mengkordinir tes kesehatan, SKCK, hingga surat dari Pengadilan Negeri Jepara. Semua pembiayaan difasilitasi DPC PKB Jepara.

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved