Pemilu 2024
Kondisi Kejiwaan dan Kesehatan Bakal Calon Wakil Rakyat di Jepara Dites di RSUD RA Kartini
Bakal calon anggota DPRD Jepara tampak serius mengerjakan soal psikotes di Aula RSUD RA Kartini, Rabu (3/5/2023).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Bakal calon anggota DPRD Jepara tampak serius mengerjakan soal psikotes di Aula RSUD RA Kartini, Rabu (3/5/2023).
Tes itu merupakan tahapan tes kesehatan yang harus dijalani bacaleg sebagai syarat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
Plt Wakil Direktur Pelayanan RSUD RA Kartini, M Amiruddin Khairul Amin menerangkan, tes kesehatan ini ada lima tahapan.
Pertama, peserta menjalani tes psikotes. Kemudian uji laboratorium untuk mengecek peserta bersih dari narkoba. Lalu dilanjut dengan tes wawancara. Terakhir tes fisik.
Sekira 120 bacaleg telah menjalani tes kesehatan ini.
Untuk mendukung kelancaran bacaleg menjalani tes kesehatan pihaknya menyiapkan loket pendaftaran khusus dan juga ruang khusus.
"Kami siapkan supaya lancar semuanya dan tidak mengganggu pelayanan pasien lain," kata Amiruddin kepada tribunmuria.com.
Baca juga: KPU Jepara Siap Terima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
Baca juga: KPU Jepara Verfak Ratusan Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Asal Jateng
Baca juga: Dirugikan Keputusan KPU Terkait Pendaftaran Bakal Calon DPRD, Silakan Lapor Bawaslu Jateng
Untuk tes kesehatan ini, pihaknya menyiapkan empat dokter spesialis kejiwaan dan tiga dokter umum.
Adapun biaya yang dibebankan kepada peserta tes, yakni sebesar Rp 570 ribu.
Sebagian peserta tes ini juga dikoordinir oleh partai politik. Satu di antaranya seperti yang dilakukan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara.
Ketua Lembaga Penanganan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Jepara, Nur Hamid menyampaikan sebanyak 53 bacaleg akan bertarung berebut kursi di Tamansari, sebutan untuk Gedung DPRD Jepara.
"80 persen sudah menjalani tes kesehatan," kata dia.
Pihak partai, kata dia, memang mengkordinir tes kesehatan, SKCK, hingga surat dari Pengadilan Negeri Jepara. Semua pembiayaan difasilitasi DPC PKB Jepara.
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/brrasdassad.jpg)