Pemilu 2024
Dirugikan Keputusan KPU Terkait Pendaftaran Bakal Calon DPRD, Silakan Lapor Bawaslu Jateng
Bawaslu Jateng siap menerima dan menyelesaikan sengketa pengajuan bakal calon wakil rakyat di provinsi ini.
Penulis: Budi Susanto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Bawaslu Jateng siap menerima dan menyelesaikan sengketa pengajuan bakal calon wakil rakyat di provinsi ini.
Saat ini, tahapan pemilu 2024 sudah sampai pada pengajuan bakal calon wakil rakyat.
Pengajuan bakal calon DPRD tersebut untuk kabupaten kota, provinsi hingga RI.
Pengajuan bakal calon tersebut dibuka sejak 1 - 14 Mei 2023.
Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin mengatakan Bawaslu melakukan pengawasan pada tiap tahap pemilu.
Selain pengawasan pendaftaran bakal calon, Bawaslu Jateng juga siap menerima aduan terkait sengketa pengajuan bakal calon.
"Jika ada partai politik atau bakal calon yang merasa dirugikan dalam tahapan pengajuan bisa melapor ke Bawaslu," ucapnya, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Fokus Awasi Politik Uang, Bawaslu Jateng: Bentuknya Beraneka Ragam Tidak Hanya Cash
Baca juga: Awasi DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Imbau Warga Cek Website atau Datang ke Posko Pengaduan
Baca juga: Perangi Disinformasi Pemilu, Bawaslu Jateng Ajak Pengawas Partisipatif Kawal Melalui Medsos
Menurutnya potensi sengketa akan terjadi jika partai politik maupun bakal calon yang merasa dirugikan atas keputusan KPU.
Untuk itu, layanan aduan untuk menyelesaikan sengketa pengajuan bakal calon dibuka dan bisa diakses secara transparan.
"Bawaslu siap menyelesaikan sengketa tersebut," terangnya.
Rofiuddin menambahkan, tak hanya penyelesaian sengketa, aduan mengenai pelanggaran juga akan ditangani oleh Bawaslu.
"Kami berkomitmen untuk menangani kasus pelanggaran pemilu, jadi bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran bisa mengadu langsung ke Bawaslu," imbuhnya.
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.