Pemilu 2024

Dirugikan Keputusan KPU Terkait Pendaftaran Bakal Calon DPRD, Silakan Lapor Bawaslu Jateng

Bawaslu Jateng siap menerima dan menyelesaikan sengketa pengajuan bakal calon wakil rakyat di provinsi ini.

Penulis: Budi Susanto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Budi Susanto
Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Bawaslu Jateng siap menerima dan menyelesaikan sengketa pengajuan bakal calon wakil rakyat di provinsi ini.

Saat ini, tahapan pemilu 2024 sudah sampai pada pengajuan bakal calon wakil rakyat.

Pengajuan bakal calon DPRD tersebut untuk kabupaten kota, provinsi hingga RI.

Pengajuan bakal calon tersebut dibuka sejak 1 - 14 Mei 2023.

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin mengatakan Bawaslu melakukan pengawasan pada tiap tahap pemilu.

Selain pengawasan pendaftaran bakal calon, Bawaslu Jateng juga siap menerima aduan terkait sengketa pengajuan bakal calon.

"Jika ada partai politik atau bakal calon yang merasa dirugikan dalam tahapan pengajuan bisa melapor ke Bawaslu," ucapnya, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Fokus Awasi Politik Uang, Bawaslu Jateng: Bentuknya Beraneka Ragam Tidak Hanya Cash 

Baca juga: Awasi DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Imbau Warga Cek Website atau Datang ke Posko Pengaduan

Baca juga: Perangi Disinformasi Pemilu, Bawaslu Jateng Ajak Pengawas Partisipatif Kawal Melalui Medsos

Menurutnya potensi sengketa akan terjadi jika partai politik maupun bakal calon yang merasa dirugikan atas keputusan KPU.

Untuk itu, layanan aduan untuk menyelesaikan sengketa pengajuan bakal calon dibuka dan bisa diakses secara transparan.

"Bawaslu siap menyelesaikan sengketa tersebut," terangnya.

Rofiuddin menambahkan, tak hanya penyelesaian sengketa, aduan mengenai pelanggaran juga akan ditangani oleh Bawaslu.

"Kami berkomitmen untuk menangani kasus pelanggaran pemilu, jadi bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran bisa mengadu langsung ke Bawaslu," imbuhnya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved