Berita Jateng

Picu Ketersendatan Lalu Lintas, Truk Galian C di Jateng Bakal Dilarang Melintas saat Mudik Lebaran

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng  bakal melarang truk bermuatan galian C melintas saat arus mudik dan balik di tahun depan.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Faisal M Affan
Penampakan aktivitas penambangan ilegal yang ada di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng  bakal melarang truk bermuatan galian C melintas saat arus mudik dan balik lebaran di tahun depan.

Sebab, kendaraan jenis tersebut dinilai mengganggu pada arus mudik dan balik di tahun ini.

Pelarangan tersebut supaya memberikan kesempatan terhadap pemudik untuk  menikmati jalan yang lebih longgar.

"Kami evaluasi, tahun depan pelarangan truk melintas tidak hanya menyasar ke truk dimensi tiga melainkan pula truk material bermuatan galian C," ungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes  Agus Suryo Nugroho saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023)

Baca juga: Warga Pati Ngamuk, Geruduk Tambang Galian C Ilegal Milik Ibu Darmi

Baca juga: Warga Banjaran Jepara Tolak Galian C Ilegal, Khawatir Picu Kerusakan Lingkungan dan Jalan

Baca juga: Bupati Sukoharjo Tutup Galian C Ilegal di Sanggang, Pelaku Diancam akan Dipidanakan

Pihaknya memantau selama arus mudik dan balik di tahun ini, truk galian C tetap beroperasi di hampir semua daerah di Jawa Tengah.

Semisal di daerah Salam  Magelang, banyak ditemukan truk galian C yang berjalan pelan hingga akhirnya kendaraan di belakangnya ikut mengekor.

"Kondisi itu menyebabkan perlambatan arus," jelas Kombes  Agus Suryo. 

Padahal seandainya truk galian C sepenuhnya dilarang melintas pada arus mudik dan balik tentu kondisi arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

Apalagi mudik bagian dari wisata nasional sehingga semua pemudik seyogianya dapat menikmati jalan.

"Harapannya tahun depan sudah ada aturan pelarangan, atau paling tidak ada maklumat Kapolda atau imbauan dari Dirlantas," tandasnya. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved