Berita Pati

Warga Pati Ngamuk, Geruduk Tambang Galian C Ilegal Milik Ibu Darmi

Aliansi Warga Sitiluhur Peduli Lingkungan menggeruduk lokasi tambang galian c ilegal itu, Senin (27/3/2023). 

Mazka Hauzan Naufal
Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, menggeruduk lokasi tambang ilegal di wilayah mereka, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI – Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, merasa geram terhadap keberadaan tambang galian c ilegal. 

Karena kegeraman yang sudah memuncak, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Sitiluhur Peduli Lingkungan menggeruduk lokasi tambang ilegal itu, Senin (27/3/2023). 

Koordinator aksi, Zamroni, mengatakan bahwa salah satu dampak buruk yang harus ditanggung warga akibat keberadaan tambang galian c ilegal ini ialah jalan menjadi licin saat hujan akibat tertimpa material tanah galian. Akibatnya, jalan jadi rawan kecelakaan.

Baca juga: Warga Banjaran Jepara Tolak Galian C Ilegal, Khawatir Picu Kerusakan Lingkungan dan Jalan

"Karena itu warga menuntut jalan dibersihkan. Selain itu warga minta harus dipertemukan dengan Ibu Darmi (pemilik galian c)," kata dia.

”Kalau hujan tidak bisa lewat. Sudah ada puluhan warga yang jatuh. Kalau kemarau debunya ke mana-mana. Permintaan warga ya tambang ditutup permanen,” tambah dia. 

Ia menyebut, warga juga meminta ganti rugi bagi warga yang mengalami kecelakaan di jalan dekat lokasi tambang. 

Menurut dia, hal itu merupakan tanggungjawab pengelola tambang yang menjadi biang kerok penyebab akses jalan dari Gunung Rowo menuju Bukit Naga itu licin dan berbahaya. 

Selain mengakibatkan kecelakaan, tambang ilegal ini juga membuat lingkungan tercemar, rawan longsor, dan membuat pondasi tiang listrik rapuh. 

”Kami juga minta adanya pemeliharaan tiang listrik dan pembersihan lingkungan,” tandas Zamroni. 

Kartono, seorang warga, mengatakan bahwa istrinya sempat tergelincir di jalan dekat lokasi galian.

”Istri saya Selasa kemarin jatuh saat naik motor mau ke pasar. Sebabnya jalan tidak dibersihkan dari lumpur bekas galian. Lutut istri saya sampai luka. Saya berharap jalannya segera dibersihkan. Kalau tidak, saya khawatir banyak korban lain,” kata dia. 

Kepala Desa Sitiluhur Suyuti yang hadir didampingi Kapolsek Gembong Iptu Lilik Supardi menyampaikan permohonan maaf pada warga.

Dia juga mengatakan sudah menyampaikan semua keluhan warga kepada pemilik tambang. 

”Selaku Kepala Desa Sitiluhur saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga bahwa ada kegiatan galian C di sini. Apa yang menjadi keluhan masyarakat sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, yakni Bu Darmi,” kata Suyuti. 

Dia menambahkan, sudah ada kesepakatan dengan pemilik tambang, bahwa aktivitas galian c ilegal di Sitiluhur ditutup permanen. Tidak boleh dilanjutkan lagi sampai kapan pun.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved