Berita Temanggung

Belasan Pelajar SMK di Temanggung Ditangkap, Bawa Pedang dan Clurit, Diduga Hendak Tawuran

Belasan pelajar dari dua SMK berbeda di Temanggung ditangkap polisi. Mereka membawa pedang dan clurit, diduga hendak menggelar aksi tawuran.

Istimewa
kolase foto - Polisi mengamankan belasan pelajar dari dua SMK berbeda di Temanggung, beserta sejumlah senjata tajam berupa pedang da clurit, Senin (1//5/2023) subuh. Diduga, belasan pelajar yang ditangkap polisi tersebut hendak menggelar aksi tawuran. 

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Polisi menangkap belasan pelajar asal dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbeda di Kabupaten Temanggung, Senin (1/5/2023).

Belasan pelajar tersebut terapksa ditangkap lantaran diduga hendak menggelar aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Jumo, pada pagi buta sekitar pukul 04.00 WIB.

Selain menangkap belasan pelajar, personel Polsek Jumo, Temanggung juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga kuat hendak dijadikan sebagai senjata dalam tawuran.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, mengungkapkan awal mula para pelajar SMK tersebut diamankan.

Dituturkan, petugas dari Polsek Jumo memperoleh informasi dari warga bahwa di sekitar Pertigaan Braman, Desa Jambon, Kecamatan Gemawang terdapat para remaja yang membawa senjata tajam.

Petugas yang langsung mendatangi lokasi dan mendapati tiga unit sepeda motor yang telah dalam kondisi rusak.

Bahkan, saat dilakukan penyisiran, petugas mendapati sedikitnya delapan pelajar yang membawa senjata tajam.

“Dugaan kami, mereka hendak melangsungkan aksi tawuran."

"Maka dari itu, seluruh pelajar beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Jumo,” terangnya, Senin (1/5/2023).

Lanjutnya, berdasar hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelajar, senjata tajam yang terdiri dari jenis celurit dan pedang tersebut memang dibawa oleh beberapa orang dari mereka.

“Mereka kami amankan beserta barang bukti sajam dan sepeda motor yang berada di lokasi."

"Kami akan beri pembinaan agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang."

"Kami akan menindak tegas para pelaku yang menganggu ketentraman masyarakat."

"Termasuk aksi tawuran antar pelajar. Tolong dicatat dan digarisbawahi,” tegasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved