Berita Kudus

Polisi Razia Tempat Karaoke Ilegal di Kudus Jelang Lebaran, Angkut Tujuh Purel dan Berbotol Miras

Polisi merazia tempat hiburan karaoke ilegal di Jati, Kudus, yang masih nekat buka saat Ramadan, Rabu (12/4/2023) malam.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Rezanda Akbar
Polres Kudus merazia tempat hiburan karaoke ilegal di Kecamatan Jati yang masih nekat buka saat Ramadan, Rabu (12/4/2023) malam. 

Keempat pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk diperiksa dan proses lebih lanjut, 

Selain itu, pemilik rumah juga di panggil ke kantor Satpol PP Kudus untuk di mintai keterangan serta dilakukan pembinaan.

"Dari peristiwa ini petugas akan mengintensifkan patroli dan razia baik siang maupun malam hari, untuk mencegah praktek mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi," tambahnya.

Hal tersebut untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved