Berita Kudus
Polisi Razia Tempat Karaoke Ilegal di Kudus Jelang Lebaran, Angkut Tujuh Purel dan Berbotol Miras
Polisi merazia tempat hiburan karaoke ilegal di Jati, Kudus, yang masih nekat buka saat Ramadan, Rabu (12/4/2023) malam.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Rezanda Akbar
Polres Kudus merazia tempat hiburan karaoke ilegal di Kecamatan Jati yang masih nekat buka saat Ramadan, Rabu (12/4/2023) malam.
Keempat pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk diperiksa dan proses lebih lanjut,
Selain itu, pemilik rumah juga di panggil ke kantor Satpol PP Kudus untuk di mintai keterangan serta dilakukan pembinaan.
"Dari peristiwa ini petugas akan mengintensifkan patroli dan razia baik siang maupun malam hari, untuk mencegah praktek mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi," tambahnya.
Hal tersebut untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (rad)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kudus
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.