Kriminal dan Hukum

Selipkan Paket Sabu di Belahan Bokong, Pengedar Sabu di Pati Tak Berkutik saat Tubuhnya Digeledah

Pengedar sabu di Pati berusaha mengelabui petugas dengan menyelipkan paket sabu di belahan pantatnya, namun tak berkutik saat polisi geledah tubuhnya.

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama meminta keterangan dari R, tersangka kasus narkoba, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Pati, Selasa (4/4/2023). 

Adapun dalam pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus narkoba. Sebanyak 12 merupakan TO dan satu non-TO. 

”Didapatkan 17 tersangka. Dari tersangka itu, 16 orang TO dan 1 non TO."

"Sehingga prosentase pengungkapan kami 240 persen. Melebihi target dari Polda Jawa Tengah,” ujar Andhika. 

Kebanyakan tersangka ini menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan tembakau gorila dengan cara jual-beli secara daring. 

Mereka mendapatkan barang secara daring dari luar Kabupaten Pati, bahkan hingga luar pulau. 

”Modus peredaran rata-rata online. Dijual di wilayah Kabupaten Pati. Barangnya didapatkan dari luar daerah, bahkan dari luar Jawa,” kata dia. 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 24,1 gram dan tembakau gorila seberat 5,61 gram. 

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved