Dukun Pengganda Uang

Cerita Mulyadi Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Awalnya Terlilit Utang

Bermula dari frsutasi terlilit utang, Mulyadi, pengusaha asal Palembang jadi satu di antara 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegara.

|
TribunMuria.com/Permata Putra Sejati
Proses evakuasi korban pembunuhan yang dilakukan seorang 'dukun' pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023). Dalam evakuasi terdapat 10 kantung jenazah korban dan proses penyelidikan masih dilakukan terkait adanya potensi penambahan korban lain. 

Korban Mulyadi sendiri bekerja sebagai developer dan punya dua anak.

"Dia sempat mengajak saya ke sini tapi saya tidak mau karena ada urusan di Palembang."

"Saya sudah sering mengingatkan supaya jangan ke Banjarnegara, dan jangan percaya dengan hal-hal seperti itu yaitu penggandaan uang," terangnya.

Adapun Mulyadi bisa percaya dengan penggandaan uang karena dia terjerat utang.

"Saya tahu keberadaan pak Mulyadi karena dia sempat kirim share lok di Balun ini," tambahnya.

Pihak keluarga menginginkan agar tersangka dihukum mati.

Sementara itu Kanit 3 Satrekrim Polresta Banjarnegara, Iptu Imam Santoso mengatakan sembilan jenazah sudah dikebumikan di TPU setempat.

"Karena yang paling dekat dengan TKP yang satu dibawa ke Sukabumi."

"Yang lain belum dapat teridentifikasi hanya jenis kelamin saja," jelasnya.

Dari sembilan jenazah itu ada enam jenazah laki-laki dan tiga wanita.

Polisi temukan 12 jasad korban kekejian Mbah Slamet

Hingga saat ini telah ada 12 jasad korban yang ditemukan di lokasi tersebut.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto menerangkan, pada hari pertama pencarian menemukan 1 jasad, hari kedua ada 9 jasad, dan hari ketiga ada 2 jasad.

Total keseluruhan jasad yang ditemukan hingga saat ini berjumlah 12 orang.

"Tolong jangan ditambah-tambahi."

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved