Berita Jepara

Perintah Anwar Sadat: Semua Tempat Hiburan di Jepara Harus Tutup selama Ramadan

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Anwar Sadat menyampaikan bahwa selama Ramadan tempat hiburan di Jepara akan ditutup.

Dok Satpol PP Jepara
Satpol PP Jepara menutup sebuah tempat karaoke ilegal, beberapa waktu. Menjelang ramadan ini Satpol PP memberitahukan kepada pengusaha tempat hiburan legal agar menutup usahanya selama Ramadan. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari. Bulan di mana umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa.

Beberapa pihak kini telah melakukan beberapa kebijakan untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan selama Ramadan

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Anwar Sadat menyampaikan bahwa selama Ramadan tempat hiburan di Jepara akan ditutup.

Saat ini pihaknya telah menyiapkan surat pemberitahuan penutupan tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.

Surat tersebut nantinya  diberikan kepada Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jepara.

"Nanti dari PHRI yang menyebarkannya," kata Anwar Sadat, Jumat (18/3/2023).

Dia meminta pengusaha tempat hiburan untuk menaati kebijakan ini.

Pasalnya, bila ada yany coba-coba mencari kesempatan buka saat Ramadan. Pihaknya akan menindak tegas.

"Nanti kita tipiringkan," tegasnya.

Tak hanya soal tempat hiburan, dalam surat itu juga meminta pengusaha rumah makan agar tidak vulgar saat buka di siang hari.

Setidaknya, kata dia, ada tirai penutup sehingga tempatnya tidak begitu terbuka.

"Intinya saling menghargai (dengan orang yang berpuasa)," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved