Berita Blora

22 Guru PPPK Blora Ditempatkan di Sekolah yang Sudah Tidak Eksis, BKD: Ini Kenapa?

22 guru PPPK di Blora ditempatka di sekolah merger yang sudah tidak aktif. BKD mempertanyakan keputusan panselnas PPPK ini.

|
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Ahmad Mustakim
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. 

Terpisah, sebelumnya sejumlah guru di berbagai wilayah di Jateng merasa digantung tanpa kejelasan oleh Kemendikbud.

Terutama para guru yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab meski dinyatakan lolos dalam seleksi dan memperoleh nilai tinggi dengan status P1 atau prioritas 1.

Namun pemerintah pusat tak kunjung mengeluarkan pengumuman untuk para pendaftar dengan nilai prioritas.

Padahal, penjadwalan seleksi PPPK secara resmi sudah dikeluarkan oleh BKN.

Dalam informasi BKN itu dicantumkan berbagai hal.

Mulai dari pengumuman hasil seleksi sampai penempatan untuk peserta yang memperoleh nilai dengan status P1 hingga P3, yang rencananya digelar pada 2 Februari 2023.

Namun pada 2 Februari, akun resmi BKN mengeluarkan informasi bahwa pengumuman tersebut ditunda.

Bahkan hingga akhir Februari 2023, pemerintah pusat belum juga mengeluarkan pengumuman tersebut.

Hal itu membuat para peserta yang dinyatakan lolos dengan status P1 hingga P3 terkatung-katung.

Pasalnya para pengajar tersebut menunggu cukup lama, setelah dinyatakan memperoleh nilai prioritas pada seleksi guru PPPK dari 2021 dan 2022 lalu.

"Ada yang menunggu satu tahun, padahal nilai seleksi sangat baik," terang Doni satu di antara peserta seleksi dari salah satu daerah di Jateng, Selasa (28/2/2023).

Doni sendiri mengikuti seleksi PPPK pada 2021, ia juga mendapat nilai baik dengan status P1.

Walaupun nilai hasil seleksi Doni masuk kategori prioritas, tapi ia resah, lantaran pengumuman dari pemerintah tak kunjung keluar.

Hal itu karena di sela penantian, ia tak bekerja karena telah mengundurkan diri dari sebagai pengajar.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved