Berita Kudus

Ada 347 Madrasah di Kudus, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Jadi Angin Segar

Kabupaten Kudus memiliki 347 madrasah yang tersebar di 9 kecamatan. Adanya Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan jadi angin segara bagi madrasah

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok MA Salafiyah Kajen
Ilustrasi siswa madrasah. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kabupaten Kudus memiliki 347 madrasah yang tersebar di 9 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah jenjang MI 149 sekolah, jenjang RA 119 sekolah, jenjang MTS 69 sekolah, dan 40 Madrasah Aliyah (MA). 

Kasi Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Salma Munawaroh mengatakan, banyaknya lembaga pendidikan madrasah di Kota Kretek menandakan bahwa tinggi pula antusias masyarakat yang mempercayakan anak-anaknya menempuh pendidikan di madrasah.

Apalagi, madrasah dituntut lebih adaptif terhadap perkembangan dunia pendidikan.

Oleh karena itu, Salma berharap, pemerintah daerah terlibat dalam mendukung kemajuan pendidikan di madrasah.

Yaitu berkontribusi dalam mendukung sisi anggaran sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. 

"Bagaimana Pemkab bisa berkontribusi bagi madrasah. Harapan saya madrasah lebih diperhatikan, karena bagaimana pun kami banyak, warga Kudus yang menempuh pendidikan di madrasah cukup banyak," terangnya, Jumat (10/3/2023).

Salma mencontohkan, selama ini madrasah mendapatkan support anggaran dari program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Meskipun nilainya sangat kecil, yaitu Rp15.000 per anak jenjang MI, Rp20.000 per anak jenjang MTS, yang dinilai jauh dari harapan.

Sementara Bosda jenjang MA dari provinsi senilai Rp 150.000 per anak.

Namun demikian, Bosda dari pemerintah kabupaten menghilang dalam dua tahun terakhir.

Dengan alasan tidak bisa diberikan berturut-turut dan keterbatasan anggaran. 

Salma menyebut, digulirkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini diharapkan menjadi angin segar bagi kemajuan pendidikan madrasah di Kabupaten Kudus.

Karena penyelenggaraan pendidikan madrasah membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah. 

"Prinsip kami ikuti program kebijakan dari pemerintah daerah. Seperti sekolah ramah anak, sekolah sehat, dan program lainnya kami ikuti dengan mandiri."

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved