Berita Kudus
DPRD Kudus Usulkan Kenaikan Tarif Parkir Kendaraan, Sepeda Motor Rp 3.000
Anggota Komisi C DPRD Kudus, Kholid Mawardi mengusulkan kenaikan tarif parkir kendaraan.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Anggota Komisi C DPRD Kudus, Kholid Mawardi menjelaskan, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini juga membahas usulan kenaikan tarif parkir kendaraan. Misalnya, tarif parkir kendaraan bermotor diusulkan menjadi Rp 3.000.
Selain itu, lanjut dia, usulan kenaikan tarif parkir juga direncanakan menyasar tempat-tempat khusus dan juga tempat wisata. Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Seperti contoh, tarif parkir bus pariwisata Terminal Bakalan Krapyak diusulkan naik menjadi Rp 30.000 - Rp 50.000.
Baca juga: DPRD Kudus Bahas Rencana Penghapusan Biaya Uji KIR
"Kita genjot kenaikan PAD yang berimbang, ada yang diturunkan dan ada yang dinaikkan. Walaupun pajak pengelolaan parkir diturunkan, retribusi parkir juga ada yang dinaikkan. Ini upaya juga mendongkrak pendapatan daerah dengan cara yang berimbang. Memudahkan pengelola parkir juga dalam melaporkan ke daerah," tuturnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mendukung penuh adanya upaya menaikkan tarif parkir. Mengingat dalam waktu dekat bakal kehilangan pendapatan dari sektor uji KIR.
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistyanto mengatakan, usulan kenaikan tarif parkir kendaraan meliputi tarif parkir tepi jalan umum dan tarif parkir di terminal Bakalan Krapyak.
Kata dia, tarif kendaraan tepi jalan umum untuk sepeda motor saat ini masih Rp 1.000, dan kendaraan roda empat Rp 2.000. Direncanakan akan naik masing-masing Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sepeda motor, dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.
Sementara tarif parkir bus di Terminal Bakalan Krapyak diusulkan naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 50.000. Mengingat di tempat wisata lainnya, tarif parkir bus sudah mencapai lebih dari Rp 50.000.
Dengan usulan kenaikan tarif parkir ini, Catur berharap, tambahan retribusi ini akan menutup pendapatan daerah yang hilang dari sektor layanan Uji KIR.
"Retribusi KIR ini menyumbang target pendapatan Dinas Perhubungan cukup besar. Dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp 3,2 miliar, tecapai 101 persen. Tahun ini, targetnya naik menjadi Rp 3,5 miliar," ujarnya. (ADV/Sam)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.