Berita Demak

Korupsi APBDes Rp747 Juta, Mantan Kades Surodadi Abdul Wahid Ditangkap Polisi di Gunungpati

Mantan Kades Surodadi, Sayung, Demak, Abdul Wahid, korupsi APBDes Rp 747 juta. Wahid ditangkap polisi di Gunungpati saat bangun tidur di sebuah kos.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
Mantan Kades Surodadi, Kecamatan Sayung, Abdul Wahid, saat dihadirkan dalam konferensi peres kasus korupsi ABPDes Surodadi tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara Rp747 juta, di Mapolres Demak, Rabu (8/3/2023). 

Di sisi lain, Abdul Wahid mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Awalnya tidak segitu karena diambil sedikit demi sedikit akhirnya banyak," kata Abdul Wahid.

Ia juga menjelaskan setelah sempat mendapatkan laporan panggilan dari Polres Demak terkait pemeriksaan adanya dugaan korupsi.

Dirinya pun merasa takut dan kabur di area Jawa Tengah, akhirnya ia tertangkap di Gunungpati, Kota Semarang.

"Setelah mendapatkan laporan, merasa takut terus saya lari di sekitar Jawa Tengah dan ingin membuka usaha di Gunungpati Semarang," ungkapnya.

Diketahui bahwa Abdul Wahid, tertangkap oleh tim Polres Demak di kos-kosan yang berada di Gunungpati Kota Semarang, dengan keadaan bangun tidur. (Ito)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved