Berita Pemalang

Bocah 5 Tahun di Pemalang Dititipkan ke Teman Kerja, Malah Jadi Korban Pencabulan

Bunga balita berusia 5 tahun, asal Desa Tegalontar, Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan, oleh teman kerja ibunya

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
zoom-inlihat foto Bocah 5 Tahun di Pemalang Dititipkan ke Teman Kerja, Malah Jadi Korban Pencabulan
Tribunmuria.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (kiri) saat menanyai tersangka pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Bunga balita berusia 5 tahun, asal Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan, oleh teman kerja ibunya.

Aksi bejat itu dilakukan oleh Cipto (38) alias Toyip. Warga Comal, Kabupaten Pemalang ini nekat beraksi usai ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku.

Bahkan, video saat pelaku pencabulan disidang sama keluarga dan masyarakat viral di sosial media Instagram @beritapekalongan1.

Di akun tersebut, video itu diposting empat hari lalu. Pada postingan tersebut diberikan caption diduga pelaku pelecehan anak dibawah umur di Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, pelaku yang mengaku warga Comal Kabupaten Pemalang harus menerima bogem mentah warga setelah mengakui perbuatannya, Kamis (2/3/2023).

Kasus ini terungkap, ketika salah satu warga melihat korban yang berjalan ngangkang dan seperti menahan kesakitan.

Karena, merasa janggal lalu warga bertanya kepada kepada korban. Dan korban mengaku telah menjadi korban pelecehan.

Pelaku sendiri tertangkap basah dan sempat dihakimi warga, sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi.

"Pelaku melakukan dua kali perkosaan pada korban yakni pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dan pukul 05.00 WIB di lokasi yang sama yakni di rumah korban," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com usai menggelar pres release di lobby mapolres setempat, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Asyik Bermain, Anak Umur 5 Tahun di Banyumas Malah Diajak ke Kamar, Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Baca juga: Difabel Korban Pencabulan di Blora Melahirkan Dua Kali, Ternyata Pelakunya Ayah Kandung Sendiri

Baca juga: Lagi, Jalan Berlubang Bikin Truk Terguling di Jalan Pantura Kudus, Picu Kemacetan Hingga 2,5 KM

Persetubuhan terhadap anak ini dilakukan tersangka ketika, ibu korban sedang bekerja di Comal. Pada saat itu rumah dalam keadaan sepi.

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami trauma (psikis) dan memar pada alat kelamin.

"Pelapor adalah ibu korban berinisial S, dan korban berinisial AS alias Bunga. Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak korban yang masih berusia 5 tahun," imbuhnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief menyebut, pelaku dan ibu korban sendiri, merupakan teman.

Modus tersangka menyetubuhi korban dengan cara membujuk dan merayu pada korban.

"Di mana tersangka merupakan teman dari ibu korban. Yang melihat situasi pada malam itu sepi, sedangkan ibu korban sedang bekerja di wilayah Comal," ucapnya.

Kasus ini terungkap karena korban akhirnya menyampaikan kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh tersangka Cipto. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved