Berita Kudus

Ingin Miliki IMB? Industri di Kudus Harus Penuhi Syarat Ini, Bupati Nyatakan Secara Tegas

Industri di Kudus baru bisa kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika memenuhi beberapa standar, termasuk standar lingkungan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo (topi hitam) menyerahkan piala Adipura kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil, untuk dikirab, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Industri di Kudus baru bisa kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika memenuhi beberapa standar, termasuk standar lingkungan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo di sela-sela apel dan kirab penghargaan Adipura di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (1/3/2023).

Pemenuhan standar lingkungan oleh industri, kata Hartopo, bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ekosistem dan menggalakkan industri hijau di Kabupaten Kudus.

Tentu dalam hal itu pihaknya juga tetap mengacu pada regulasi yang ada.

"Termasuk pesan dari Bu Menteri (Siti Nurbaya) agar mengurangi dampak emisi."

"Mengurangi polusi dan lain-lain yang berkaitan dengan menjaga lingkungan," kata Hartopo.

Dalam hal penerbitan IMB, katanya, merupakan wewenang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Untuk itu dinas tersebut juga harus komitmen menerbitkan IMB jika industri sudah memenuhi standar lingkungan.

Isu lingkungan ini merupakan hal yang perlu diperhatikan bersama. Krisis iklim sudah di depan mata.

Adipura sebagai penghargaan yang diraih Kudus kali ini sarat akan nilai ekosistem lingkungan hidup.

Kata Hartopo, Adipura kali ini merupakan hasil kerja seluruh elemen masyarakat. Termasuk PT Djarum.

Pasalnya, dalam penilaian yang paling menonjol adalah sistem pengolahan sampah.

"Pemerintah tidak bisa sendiri. Semua melibatkan masyarakat."

"Ada pilah dari masyarakat. Termasuk peran PT Djarum yang luar biasa," kata Hartopo.

PT Djarum sendiri memiliki pengolahan sampah organik dalam sehari kapasitasnya mampu 50 ton.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved