Berita Kudus

Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat Digoyang Mosi Tidak Percaya, Diusulkan Agar Diganti Nama Lain

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengusulkan penggantian Ketua Komisi B Anis Hidayat kepada Fraksi

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Surat Pernyataan yang berisi tentang mosi tidak percaya anggota komisi terhadap ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kudus. 

Sekretaris Komisi B, Mas'ud menambahkan, pihaknya menilai minimnya rapat koordinasi komisi dengan mitra kerja terjadi dalam kurun waktu 4-5 bulan terakhir.

Melalui mosi tidak percaya ini, lanjut dia, berharap ada solusi supaya komisi B bisa bekerja maksimal kembali. Yaitu menampung, membahas, dan memperjuangkan usulan-usalan masyarakat Kabupaten Kudus. 

"Kita usulkan supaya ketua komisi bertanggungjwab penuh dalam mengakomodir anggotanya berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Surat pernyataan sudah kami sampaikan ke Fraksi Golkar," tuturnya. 

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Dedhy Prayogo mengatakan, surat pernyataan yang berisi tentang mosi tidak percaya anggota komisi B kepada ketua komisi sudah diterima. 

Kata dia, surat pernyataan tersebut masih dipelajari, setelah itu dilakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan. 

"Surat sudah kami terima, secepatnya kita akan bahas di dalam rapat internal fraksi dengan mengundang pihak yang bersangkutan," ujarnya. (Sam)
 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved