Berita Jateng

Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Ini Tuntutan FSPIP KASBI

Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Konfederasi KASBI menggelar demo di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (28/2). 

Penulis: Hermawan Handaka | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Hermawan
Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Konfederasi KASBI menggelar demo di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (28/2).  

Karmanto menambahkan, alasan pemerintah dengan mengatakan bahwa dibentuknya PERPUU Cipta Kerja sebagai hal yang mendesak dan kegentingan untuk menyelamatkan perekonomian negara terlalu mengada-ada. Konfederasi KASBI justru menilai bahwa semua ini merupakan praktek nyata dari kebijakan neoliberalisme. 

"Jelas bahwa saat ini Pemerintah RI sudah berkiblat pada kepentingan Kapitalis-Oligarki yang selalu menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan, meski ditempuh dengan menindas dan merampas hak-hak kaum buruh dan rakyatnya," ujarnya. 

Akibat dari deregulasi ini, rakyat kecil sangat merasakan bertambahnya beban penderitaan, banyak petani yang dirampas lahannya, dan banyak buruh yang merasakan PHK sepihak besar-besaran dengan pesangon yang sangat tidak pantas atau bahkan tidak menerima sama sekali. 

Selain itu, lanjutnya sumber daya alam negara sudah sangat rusak akibat ulah pengusaha, rakyat kehilangan tempat tinggal demi kepentingan pembangunan, nelayan kehilangan sumber penghasilan karena laut dirusak oleh kapal-kapal tongkang, masifnya bank tanah yang menghantui kaum tani, harga-harga kebutuhan makin setinggi langit. 

Tak hanya itu, kebijakan ini juga membuat kenaikan UKT mahasiswa yang tak terbendung dan masih banyak sekali penderitaan yang sudah dirasakan rakyat selama ini.

"Pemerintah selama ini sudah diingatkan oleh rakyatnya melalui gelombang protes yang begitu besar baik di Jakarta maupun di daerah-daerah pasca lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja, bahkan gugatan Judisial Review di MK juga telah dilakukan," imbuhnya.  (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved