Berita Nasional
Diduga Hindari Proses Hukum, Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak BKN, Mahfud MD: Tak Ada Pemaafan
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo diduga karena ingin menghindari proses hukum. BKN tolak pengunduran diri PNS Ditjen Pajak. Mahfud MD: selidiki
Ditemukan sejumlah transaksi diduga mencurigakan ditemukan di dalam rekening milik PNS Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
Sehingga, KPK juga telah membidik Rafael Alun Trisambodo untuk diperiksa asal-usul harta kekayaan PNS eselon III Ditjen Pajak itu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lembaganya sudah sejak lama curiga dengan transaksi di rekening yang dimiliki Rafael.
Bahkan, PPATK menduga Rafael memiliki perantara sendiri.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan saat dihubungi awak media, Jumat.
Perantara itu, sebut dia, menjadi perpanjangan tangan Rafael untuk bertransaksi.
“Nyuruh orang buka rekening dan transaksi,” lanjut Ivan.
Meski demikian, Ivan enggan menjawab berapa jumlah nominal mencurigakan nominal transaksi tak wajar Rafael.
Ia hanya meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK.
Sementara itu, KPK akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi LHKPN-nya yang terakhir dilaporkan pada 2021.
"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Ali mengungkapkan, KPK telah memeriksa Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN tahun 2012 sampai dengan 2019.
Hasil klarifikasi tersebut kemudian diserahkan kepada Inspektorat Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
Menurut Ali, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk fungsi LHKPN yang tidak hanya memantau kepatuhan para pejabat untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.