Berita Tegal
Ini Daftar 49 Desa di Kabupaten Tegal yang Ikuti Pilkades Serentak, Digelar Akhir Agustus 2023
Dispermasdes Kabupaten Tegal mulai melakukan sejumlah persiapan terkait gawe pilkades) serentak di di 49 desa yang tersebar di 17 Kecamatan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SLAWI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal mulai melakukan sejumlah persiapan terkait gawe pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di di 49 desa yang tersebar di 17 Kecamatan.
Pelaksanaan pilkades serentak itu dijadwalkan digelar sebelum 1 November 2023.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).
Dessy menjelaskan, sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 100.3.5.5/244/SJ, pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat diselenggarakan sebelum tanggal 1 November 2023, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara sejauh ini, Bupati Tegal Umi Azizah, sedang dalam proses menetapkan tanggal pemungutan suara dan lain-lain, karena nantinya akan di SK kan oleh Bupati.
"Ya untuk di Kabupaten Tegal sendiri kami estimasikan Pilkades serentak di 49 desa berlangsung akhir Agustus. Sedangkan untuk tahapanya mulai awal April 2023," ujar Dessy.
Sementara persiapan yang dilakukan Dispermasdes terutama dari sisi penganggaran, dikatakan Dessy seperti bantuan keuangan desa untuk penyelenggaraan pilkades sudah disiapkan.
Besarannya sendiri variatif bergantung banyaknya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ataupun daftar pemilih sementara (DPS) masing-masing desa.
Dengan kata lain, nantinya anggaran atau bantuan keuangan pelaksanaan Pilkades serentak masing-masing desa jumlahnya berbeda.
"Jumlah bantuan keuangan yang diberikan kisaran Rp 30 juta sampai Rp 90 juta per desa. Besarannya bergantung biaya logistik (kotak suara, peralatan, dan lain-lain). Sehingga nantinya anggaran siap, kepanitiaan juga siap. Dua hal itu yang sedang kami siapkan dan atur," jelasnya.
Baca juga: Usia Hampir Satu Abad, Ini Sejarah Centrale Buzgerlijke Ziekewsichting yang Jadi RSUP Dr Kariadi
Baca juga: 24 Desa di Jepara Akan Gelar Pilkades Serentak pada 2024, Berpotensi Ada Perubahan Jadwal
Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Blora Belum Jelas, Dinas PMD: Penting Sudah Dianggarkan
Dessy menyebut, pada surat edaran Menteri Dalam Negeri juga dijelaskan bahwa selama pelaksanaan Pilkades agar berkoordinasi dengan unsur Forkopimda.
Khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.
Sehingga dari sisi Pemerintah Kabupaten Tegal, sejauh ini menyiapkan kelengkapan peraturan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Saya berharap pilkades serentak 2023 di 49 desa, 17 Kecamatan, bisa berjalan secara efisien, efektif dan aman. Selain itu, saya menilai dukungan Forkopimda sangat penting, meskipun selama ini kami juga sudah selalu berkoordinasi," ungkap Dessy.
Terkait perencanaan penganggaran, Dessy menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Polres, Satpol PP, dan Kesbangpol Kabupaten Tegal bahkan sejak tahun 2022 lalu dan sudah selesai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/aman-depan-Dinas-Pemb.jpg)