Berita Jepara

24 Desa di Jepara Akan Gelar Pilkades Serentak pada 2024, Berpotensi Ada Perubahan Jadwal

Pada tahun 2024 mendatang, Pilkades serentak akan dilaksanakan lagi di Jepara. Jadwal ini bisa berubah karena ada Pemilu 2024.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/M YUNAN SETIAWAN
Salah seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dalam Pilkades yang berlangsung di sebuah desa di Kabupaten Jepara, beberapa waktu lalu. Pada 2024, sebanyak 24 desa akan melangsungkan Pilakdes serentak di Jepara.( 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Setelah melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak  di 24 desa pada 11 November 2022 lalu.

Pada tahun depan, tepatnya 2024, Pilkades serentak akan dilaksanakan lagi.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, M Taufiq menerangkan sebanyak 24 desa akan mengadakan pesta demokrasi untuk memilih kepala desa atau petinggi.

Baca juga: Baru 37 Madrasah Demak Pakai Kurikulum Merdeka, Kemenag Kejar Target Tahun Ajaran 2024 Bisa Tambah

"Kalau tidak ada perubahan jadwal dilaksanakan pada Desember 2024," kata Taufiq kepada tribunmuria.com, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, jadwal Pilkades serentak pada 2024 bisa saja berubah.

Faktor perubahan jadwal ini karena pada tahun yang sama diselenggarakan Pemilu 2024. Pada tahun itu juga dilaksanakan Pilkada, Pileg, Pilgub, dan Pilpres.

Dari faktor itu, bisa saja jadwal Pilkades serentak di Jepara bisa berubah.

"Jadwal itu perlu dikaji ulang. Karena daerah diberi kewenangan untuk menunda," ujar Taufiq menambahkan.

Kalau tidak ada perubahan, kata dia, persiapan tahapan Pilakdes serentak dimulai pada Juli 2024. Kemudian pencoblosan dilakukan pada Desember 2024. Namun pihaknya nanti akan menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved