Berita Kudus

DPRD Kudus Usulkan Pengusaha Sisihkan 2 Persen Keuntungan Perusahaan Sebagai CSR

DPRD Kabupaten Kudus mengusulkan para pengusaha menyisihkan 2 persen laba perusahaan sebagai CSR.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Pansus II DPRD Kudus datangi sejumlah perusahaan di Kota Kretek untuk menyerap aspirasi terkait CSR, baru-baru ini. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mulai mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam draft sementara, perusahaan di Kudus diusulkan menyisihkan 2 persen dari keuntungan untuk program CSR

Ketua Pansus II DPRD Kudus, Kholid Mawardi mengatakan, besaran tersebut masih bersifat usulan dalam draft Ranperda.

Baca juga: Kumpulkan CSR hingga Rp86 Miliar, Ganjar: Sangat Membantu Pembangunan Jateng

Sehingga masih bisa berubah melalui mekanisme pembahasan dan kesepakatan bersama.

Dia menjelaskan, Pansus II sudah mengunjungi beberapa perusahaan di Kota Kretek agar mendapatkan tanggapan langsung dari perusahaan terkait isi Ranperda.

Di antaranya kunjungan ke PT Sariguna Primatirta (Air minum CLEO) dan PT Mandiri Garlica Pratama (ISOKU) Jepang, Mejobo. 

"Masukan dari perusahaan ini nantinya dibahas dalam public hearing. Sehingga nanti lebih luas dalam membahasnya. Kami jadi tahu seberapa jauh kontribusi perusahan selama ini di bidang pembayaran pajak, penyaluran CSR kepada lingkungan, dan lainnya," terang dia, Senin (20/2/2023).

Terkait usulan 2 persen dalam draft Ranperda, Kholid menegaskan, hanya bersifat usulan yang harus dibahas lebih mendalam lagi.

Pihaknya belum bisa memastikan besaran CSR yang nantinya bakal disepakati di dalam Peraturan Daerah (Perda). 

"Kunjungan dilakukan untuk menyelaraskan antara tanggungjawab perusahaan dengan kebutuhan lingkungan dan masyarakat. Sudah muncul pertanyaan (2 persen CSR, red). Makanya ini kemungkinan apakah diterapkan sebesar itu atau nanti ada perubahan dalam pembahasan," ucapnya. 

Kholid menuturkan, pentingnya peninjauan langsung terhadap beberapa CSR di Kabupaten Kudus untuk menyerap aspirasi dari perusahaan-perusahaan.

Pihaknya juga bisa mengetahui sejauh mana kontribusi perusahan terhadap pembayaran pajak dan retribusi kepada daerah.

"Karena saat ini Pansus II sedang membahas beberapa Ranperda inisiatif, salah satunya berkaitan dengan CSR," ujarnya.

Wacana Badan Pengelola CSR

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus, Sutriyono menambahkan, dalam pembahasan Ranperda CSR juga diwacanakan membentuk badan penyelenggara dan pengelolaan CSR.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved