Berita Kudus
DPRD Kudus Usulkan Pengusaha Sisihkan 2 Persen Keuntungan Perusahaan Sebagai CSR
DPRD Kabupaten Kudus mengusulkan para pengusaha menyisihkan 2 persen laba perusahaan sebagai CSR.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mulai mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam draft sementara, perusahaan di Kudus diusulkan menyisihkan 2 persen dari keuntungan untuk program CSR.
Ketua Pansus II DPRD Kudus, Kholid Mawardi mengatakan, besaran tersebut masih bersifat usulan dalam draft Ranperda.
Baca juga: Kumpulkan CSR hingga Rp86 Miliar, Ganjar: Sangat Membantu Pembangunan Jateng
Sehingga masih bisa berubah melalui mekanisme pembahasan dan kesepakatan bersama.
Dia menjelaskan, Pansus II sudah mengunjungi beberapa perusahaan di Kota Kretek agar mendapatkan tanggapan langsung dari perusahaan terkait isi Ranperda.
Di antaranya kunjungan ke PT Sariguna Primatirta (Air minum CLEO) dan PT Mandiri Garlica Pratama (ISOKU) Jepang, Mejobo.
"Masukan dari perusahaan ini nantinya dibahas dalam public hearing. Sehingga nanti lebih luas dalam membahasnya. Kami jadi tahu seberapa jauh kontribusi perusahan selama ini di bidang pembayaran pajak, penyaluran CSR kepada lingkungan, dan lainnya," terang dia, Senin (20/2/2023).
Terkait usulan 2 persen dalam draft Ranperda, Kholid menegaskan, hanya bersifat usulan yang harus dibahas lebih mendalam lagi.
Pihaknya belum bisa memastikan besaran CSR yang nantinya bakal disepakati di dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Kunjungan dilakukan untuk menyelaraskan antara tanggungjawab perusahaan dengan kebutuhan lingkungan dan masyarakat. Sudah muncul pertanyaan (2 persen CSR, red). Makanya ini kemungkinan apakah diterapkan sebesar itu atau nanti ada perubahan dalam pembahasan," ucapnya.
Kholid menuturkan, pentingnya peninjauan langsung terhadap beberapa CSR di Kabupaten Kudus untuk menyerap aspirasi dari perusahaan-perusahaan.
Pihaknya juga bisa mengetahui sejauh mana kontribusi perusahan terhadap pembayaran pajak dan retribusi kepada daerah.
"Karena saat ini Pansus II sedang membahas beberapa Ranperda inisiatif, salah satunya berkaitan dengan CSR," ujarnya.
Wacana Badan Pengelola CSR
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus, Sutriyono menambahkan, dalam pembahasan Ranperda CSR juga diwacanakan membentuk badan penyelenggara dan pengelolaan CSR.
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.