Seleksi Perades Kudus
Catatan Aduan ke DPRD Kudus: Tak Ada Try Out hingga Nama Satu Peserta Muncul di Dua Desa
Berikut sejumlah poin penting dan catatan aduan masyarakat ke DPRD Kudus, ihwal karut marut pelaksanaan seleksi Perades Kudus di sejumlah desa.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sejumlah peserta seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus mengadu kepada DPRD, Jumat (17/2/2023).
Aduan disampaikan langsung oleh peserta yang merasa dirugikan atas proses dan hasil seleksi. Utamanya bagi peserta yang mengeluh atas fasilitas dan prosedur tes seleksi yang difasilitasi oleh Universitas Padjadjaran.
Peserta asal Undaan Kidul, Moh Syaifuddin mengaku, nilainya berubah-ubah ketika mengikuti seleksi.
Baca juga: Reaksi Bupati Hartopo Ihwal Selesi Perades Kudus: Kalau Memang Perlu Diulang, Monggo Saja
Baca juga: Publik Menunggu Jawaban Unpad atas Seleksi Perades Kudus, Adi Sadhono: Mereka Siap Klarifikasi
Baca juga: Terima Surat Aduan, Ketua DPRD Kudus Masan akan Panggil Penyelenggara Seleksi Perades Ruwet
Kata dia, nilai real time yang seharusnya bisa dilihat peserta tidak ditampilkan.
Baru diketahui setelah lebih dari satu jam pascaujian selesai.
Menurutnya, hal tersebut dianggap melanggar Keputusan Bupati Kudus Nomor 141.3/197/2022 tentang Juknis Penyelenggaraan Ujian Pengisian Perangkat Desa, di mana nilai real time dalam seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) harus ditampilkan begitu peserta selesai menggarap soal atau batas waktu berakhir.
"Ini dimungkinkan ada yang tidak beres," terangnya.
Syaifuddin juga mendengar keluh kesah peserta lain satu desa dengannya.
Kata dia, ada tetangganya yang mendaftar sebagai perangkat desa di Desa Undaan Kidul.
Namun, namanya muncul juga sebagai peserta di Desa Medini.
Hasilnya juga keluar semua, baik di Desa Medini maupun Desa Undaan Kidul.
"Di Desa Medini nilainya keluar 346,95. Di Undaan Kidul nilainya juga keluar sebesar 370,10."
"Padahal dia mendaftar di formasi Sekretaris Desa Undaan Kidul, jadi terdata mengikuti tes di dua lokasi," ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Kudus Didik Hadi Saputro juga menghadap Ketua DPRD Kudus sembari meyerahkan aduan tertulis.
Dia berinisiatif secara mendiri menyampaikan aduan terkait adanya dugaan-dugaan pelanggaran dari proses pengisian seleksi perangkat desa.
| Pelantikan Hasil Seleksi Perades Kudus Dirasa Dipersulit, Garank 1 Wadul Wagub Jateng Gus Yasin |
|
|---|
| Ratusan Garank 1 Geruduk Pendopo Kabupaten Kudus, Tuntut Hasil Seleksi Perades Segera Dilantik |
|
|---|
| Ihwal Pelantikan Perangkat Desa, Ini Kata Garank Gabungan Ranking 1: Kan Ada Putusan Pengadilan |
|
|---|
| Perangkat Desa Kudus Terpilih Bisa Segera Dilantik, Khusus Hasil Seleksi Perades di Luar Unpad |
|
|---|
| Gabungan Rangking 1 Perades Kudus Bereaksi, Sikapi Putusan Hartopo Tunda Pelantikan Perangkat Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Sejumlah-peserta-seleksi-perangkat-desa-mengadu-ke-Ketua-DPRD-Kudus-perades-kudus.jpg)