Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf Dinilai Tak Sopan selama Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Divonis 15 Tahun Penjara

Tidak sopan selama sidang pembunuhan berencana Brigadir J, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, divonis 15 tahun penjara.

|
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan duplikat oleh penasihat hukum penasihat. 

"Tuduhan berikutnya, saya dianggap ikut merencanakan pembunuhan almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART."

"Jadi, kapan saya melakukan pembunuhan kepada almarhum Yosua? Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencankan pembunuhan kepada almarhum Yosua?"

Kuat Maruf membantah tuduhan isu selingkuh dengan Putri Candrawathi.

Dalam nota pembelaan yang dibacanya, Kuat Maruf juga menyebut Brigadir J pernah berperilaku baik kepadanya

"Di sisi lain, almarhum Yosua baik kepada saya, bahkan, saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya."

"Karena pada saat itu, anak saya belum bayar sekolah," ungkapnya.

Sehingga, ia pun membantah tuduhan ikut merencanakan pembunuhan terhadap seseorang, apalagi kepada orang yang sudah baik kepadanya.

Kemudian, Kuat Maruf mengaku telah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian berita acara pemeriksaan (BAP) dari Bharada E.

"Saya akui saya bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard Eliezer."

"Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan proses persidangan yang berjalan, tetapi saya berusaha menjalankan proses persiadangan."

 "Walau saat ini, saya tidak tahu salah saya apa dan tidak mengerti dituduh ikut perencanaan pembunuhan almarhum Yosua."

"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," papar Kuat Maruf. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Dinilai Tak Sopan di Persidangan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved