Kampung Ilegal WNI

Melihat Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia, di Tengah Hutan Lebat, Beberapa Menit dari Pusat Kota

Aparat Malaysia menemukan dan menggusur perkampungan ilegal Warga Negara Indonesia (WNI) di sebuah hutan Kota Nilai, Negeri Sembilan, Malysia.

Bernama via Facebook Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM)
Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan di media sosial Facebook. 

Penggerebekan perkampungan ilegal tersebut disambut positif oleh beberapa warga Malaysia.

Di satu sisi, ada pula yang curiga, bagaimana mungkin perkampungan ilegal itu tidak terdeteksi begitu lama, bahkan mungkin bertahun-tahun.

Beberapa orang mempertanyakan integritas aparat penegak hukum Malaysia soal perkampungan ilegal tersebut.

Saat ditanya, Kepala Kepolisian Negeri Sembilan Ahmad Dzaffir Mohd Yussof menampik tuduhan miring yang mendera lembaganya.

Dia menambahkan, tidak punya alasan untuk meragukan integritas anak buahnya.

Dia mengatakan, meski perkampungan ilegal itu sudah ada sejak lama, seharusnya tidak dikaitkan dengan masalah integritas atau kekurangannya.

Perkampungan ilegal tersebut, kata dia, terletak di kawasan terpencil dan hampir tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

“Kami mendapat informasi tentang perkampungan ilegal beberapa bulan lalu pada 2022."

"Setelah dikonfirmasi, kami melakukan operasi bersama dan kami senang itu sukses,” ujar Ahmad Dzaffir.

Ahmad Dzaffir mengatakan, masyarakat harus membantu lembaga penegak hukum, khususnya JIM, untuk memastikan pihak berwenang dapat secara efektif menghentikan masalah tersebut.

“Kami membutuhkan orang untuk maju dan melaporkan."

"Mereka bisa melapor ke lembaga penegak hukum mana pun, terutama Imigrasi dan tindakan akan segera diambil,” ucap Ahmad Dzaffir. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Awal Mula Malaysia Temukan Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan: Lokasi Tertutup, Akses Jalan Kaki 1,2 Km

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved