PLN

Heboh Warga Suruh Protes Ditarik Rp4,3 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Penjelasan PLN

Heboh warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, protes ditarik uang Rp4,3 juta untuk pemindahan tiang listrik PLN, yang ada di pekarangan rumahnya

Tribunners
Ilustrasi tiang listrik PLN dalam kondisi miring. 

TRIBUNMURIA.COM, KABUPATEN SEMARANG - Heboh warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, protes ditarik uang Rp4,3 juta untuk pemindahan tiang listrik milik PLN, yang ada di pekarangan rumahnya.

Bagaimana sebenarnya mekanisme pemindahan tiang listrik milik PLN?

Berikut penjelasan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY.

Warga melihat tiang listrik miring di pekarangan Agung Widodo, yang berada di RT 039/RW 007 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Warga melihat tiang listrik miring di pekarangan Agung Widodo, yang berada di RT 039/RW 007 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)

Kisah Agung Widodo (37) yang ditagih biaya pemindahan tiang listrik Rp4,3 juta dari pihak PLN menjadi sorotan.

Ceritanya berawal saat Agung mengirim surat permohonan ke pihak PLN Salatiga.

Warga RT 039/RW 007 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, itu mengajukan permohonan agar tiang listrik yang ada di pekarangan rumahnya dipindahkan lantaran kondisi tiang yang sudah miring.

"Jadi, saya berkirim surat ke PLN Salatiga karena tiang tersebut dalam posisi miring dan berada di dalam pekarangan rumah saya," kata Agung saat ditemui pada Senin (6/2/2023).

Agung khawatir tiang listrik di pekarangan rumahnya yang sudah miring itu membahayakan keselamatan. 

Sebab, kondisi tanah di lokasi tiang listrik tersebut gembur sehingga dikhawatirkan rawan ambruk.

"Karena miring, dan di sekitar rumah banyak pohon jati, saya khawatir tiang tersebut membahayakan keselamatan."

"Selain itu, tanah yang ada tiang itu juga gembur, takut kalau ambruk ada setrumnya," kata Agung.

Namun, pihak PLN mengenakan biaya pemindahan tiang listrik Rp 4,3 juta kepada Agung. 

Dia mengaku heran dengan balasan dari PLN tersebut karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, tetapi malah dikenakan biaya.

"Ini kan kewenangan dari PLN, lah saya yang malah diminta membayar," kata Agung.  

PLN bilang sesuai mekanisme

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved