PLN
Heboh Warga Suruh Protes Ditarik Rp4,3 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Penjelasan PLN
Heboh warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, protes ditarik uang Rp4,3 juta untuk pemindahan tiang listrik PLN, yang ada di pekarangan rumahnya
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga Arif Rohmatin mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi pelanggan Agung Widodo.
Permohonan yang diajukan Agung disebut sudah ditanggapi sesuai mekanisme. Dalam aduan pertama, yakni mengenai tiang listrik yang miring.
Pengaduan selanjutnya yakni mengenai pemindahan tiang listrik ke luar pekarangan.
Arif menuturkan, mengenai tiang listrik yang miring dapat segera ditangani karena bagian dari perawatan.
"Namun, kalau untuk pemindahan, karena pelanggan minta segera dilaksanakan, maka dikenakan biaya."
"Biaya tersebut sesuai RAB karena pemindahan dilakukan oleh pihak ketiga atau rekanan dari PLN," kata Arif.
Arif mengungkapkan, tiang di pekarangan rumah Agung Widodo diperkuat dengan tiang pancang.
"Tiang tersebut jenis JTR 1 yang bisa melayani sekira 50 pelanggan."
"Kita kalau ada aduan, pasti segera ditanggapi untuk dicarikan solusi secepatnya," ujar dia.
Mekanisme pemindahan tiang listrik
Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY Ahmad Mustaqir menjelaskan langkah yang perlu dilakukan pelanggan untuk pemindahan tiang listrik.
Mulanya pelanggan perlu mengajukan permohonan melalui PLN Mobile atau langsung datang ke kantor pelayanan PLN terdekat.
Sesuai dengan prosedur, setelah permohonan diterima, PLN akan melakukan survei di lokasi.
Selanjutnya, kata Ahmad, PLN akan menyampaikan hasil jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemindahan tiang tersebut.
“Untuk biaya pemindahan tiang atas permintaan pelanggan akan dipastikan setelah petugas kami melakukan survei di lapangan karena kondisi teknis di lapangan berbeda-beda," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).
Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tak Ubah Tarif Listrik hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
PLN Terima 2 Sertifikat Aset Tanah untuk Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Ungaran–Ampel |
![]() |
---|
PLN Gandeng Kodam IV/Diponegoro: Perkuat Sinergi Bangun Sistem Kelistrikan Andal di Jateng |
![]() |
---|
PLN UIP JBT Gandeng Kejati Jateng Kawal Proyek Kelistrikan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Wajah Baru Nusakambangan Cilacap, Warga Binaan Pemasyarakatan Makin Berdaya dengan FABA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.