Berita Kudus

Napak Tilas Sejarah Islam di Langgar Bubrah Kudus, Bekas Masjid Berarsitektur Pengaruh Hindu

Langgar Bubrah merupakan satu diantara bukti peninggalan sejarah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZANDA AKBAR
Langgar Bubrah di Desa Demangan RT 2 RW 4 Kecamatan Kota Kudus. 


TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Langgar Bubrah merupakan satu diantara bukti peninggalan sejarah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Dari cerita rakyat yang beredar, usia Langgar Bubrah lebih tua daripada menara Kudus yang saat ini menjadi ikon kabupaten.

Lokasi cagar budaya itu juga terletak tidak jauh dari Menara Kudus, yakni sekitar 300meter, yakni di Desa Demangan RT 2 RW 4 Kecamatan Kota Kudus.

Jalannya berada di seberangan akses ke arah Menara Kudus, ketika sampai pada lokasinya plang putih yang bertuliskan Langgar Bubrah dengan tinta hitam terpasang di tiang khusus.

Baca juga: Penggunaan Istilah "Kasunanan Kudus" Diperdebatkan, Ini Alasan Lengkap Yayasan Menara Kudus

Selain itu, juga terdapat tulisan penanda bangunan cagar budaya yang keberadaanya harus dijaga.

Arsitektur bangunannya, berupa tumpukan batu bata berwarna merah yang mengelilingi komplek bangunan.

Di beberapa bagian tembok terdapat batubata yang terdapat ukiran sedemikian rupa.

Kemudian, terdapat pula atap genteng berbentuk joglo, berwarna kecoklatan, pada bagian luarnya terdapat ada menhir dan yoni.

Langgar Bubrah atau orang kuno menyebutnya Sigit Bubar ini dahulunya bekas masjid yang sudah tidak terpakai, bangunan tersebut simbol akulturasi budaya antara Hindu dengan Islam

"Hindunya berasal dari zaman Raden Pangeran Poncowati, dahulu Sunan Kudus adalah senopatinya Kerajaan Bintoro Demak yang diberikan tugas oleh Raden Patah untuk mengislamkan Kudus," ucap Fahmi Parijoto, Juru Kunci Langgar Bubrah, Jumat (10/2/2023).

Fahmi Parijoto menyebut bahwa bangunan Langgar Bubrah ini satu diantara bangunan saksi penyebaran Islam di Kabupaten Kudus.

Ja'far Shodiq atau Sunan Kudus yang bertugas untuk menyebarkan agama Islam ke Kudus berhasil membuat Raden Poncowati dan pengikutnya memeluk agama Islam.

"Semua asetnya Poncowati diberikan Sunan Kudus, yakni Langgar Bubrah, keratonnya atau yang saat ini adalah Menara Kudus termasuk Komplek Gapura Padureksan itu milik Poncowati," jelasnya.

Semua bangunan Hindu, baik Menara Kudus, Langgar Dalem, Masjid Padureksan, Kemudian Langgar Bubrah adalah murni bangunan berarsitektur Hindu yang menggunakan bata merah terakota.

Sehingga unsur material bangunan sama. Aset tersebut dihadiahkan kepada Sunan Kudus, namun Sunan Kudus enggan untuk mengambil hadiah tersebut.

"Karena Sunan Kudus tidak gila tahta dan harta. Meskipun dihadiahkan, semua asetnya tidak digunakan yang memakai ya pengikutnya Poncowati yang masuk Islam," ucapnya.

Baca juga: Cerita Prof Dr Umma Farida, Perempuan Guru Besar Pertama IAIN Kudus, Dikukuhkan Suami Sendiri

Untuk usia Langgar Bubrah, dari hasil penelitian teori karbon dan alat-alat pengukur usia benda purbakala yakni batu bata yang sudah ada pada tahun 1456 Masehi.

Usia tersebut sebelum terbangunnya Demak Bintoro yakni diperkirakan 1511 Masehi yang artinya Langgar Bubrah sudah berdiri terlebih dahulu.

Alih fungsi bangunan yang dulu digunakan ibadah umat Hindu, sewaktu dipegang oleh Sunan Kudus menjadi tempat ibadah umat Islam. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved