IAIN Kudus
Cerita Prof Dr Umma Farida, Perempuan Guru Besar Pertama IAIN Kudus, Dikukuhkan Suami Sendiri
Prof Dr Umma Farida dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hadis IAIN Kudus. Perempuan guru besar perempuan pertama IAIN Kudus. Dikukuhkan suami sendiri.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Prof Dr Umma Farida Lc MA dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hadis Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus.
Menariknya pengukuhan tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri yang kini menjabat sebagai Rektor IAIN Kudus, Prof Abdurrohman Kasdi.
Pengukuhan guru besar imu hadis IAIN Kudus itu dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 4 Perpustakaan IAIN Kudus, Jumat (10/1/2023).
Dalam pengukuhan tersebut Prof Umma Farida menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul 'maqasid profetik untuk memahami hadis berprespektif perempuan'.
Dalam orasinya tersebut Umma menyebut, bahwa syariat Islam dibangun atas kemaslahatan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Kemaslahatan dalam syariat yang telah diformulasikan Imam Asyatibi meliputi hifz al-din (menjaga agama), hifz al-nafs (menjaga jiwa), hifz al-aql (menjaga akal), hifz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifz al-mal (menjaga harta).
Pendekatan maqasid syariah menemui relevansi dengan menggali tujuan nabi sebagi sumber dalam hadis sehingga kesan misoginis dan diskriminatif dapat terhindarkan.
Kemudian maqasid profetik merupakan bagian dari ikhtiar mengungkap maqasid syariah dalam hadis terinspirasi pendekatan maqasid yang menjadi basis keilmuan dalam memahami misi dan pesan dalam hadis.
Maqasid profetik ini dimaknai sebagai tujuan dan hikmah yang diperhatikan Nabi dalam menyabdakan sabda dan misi pengutusan dirinya atau risalah untuk merealisasikan kebaikan manusia.
Secara konkret untuk membuktikan tesisnya dalam memahami hadis berprespektif perempuan dia mengumpulkan hadis setema baik qauli, fi’li, dan takriri sehingga menghasilkan pemahaman yang komprehensif.
Dia juga membedakan kapasitas nabi antara sebagai nabi, hakim, qadi, mufti, dan kepala negara.
“Juga mengedepankan prinsip umum dalam Islam seperti prinsip keadilan kesetaraan, kesamaan dalam hukum, kasih saying, dan menghindarkan kesulitan atau bahaya,” katanya.
Umma juga mengontekstualisasikan makna hadis dengan memperhatikan gaya bahasa Arab dan asbabul wurudnya.
Maqasid profetik ini juga memiliki signifikansi dalam melakukan interpretasi hadis berprespektif perempuan.
Ini dikarenakan hadis-hadis yang berbicara tentang perempuan sangat banyak.
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Alfamart Perkuat Kemitraan dan Akses Modal UMKM Semarang |
|
|---|
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| 100 Hari Wafatnya Imam Aziz: Mengenang Kiai Rakjat Melalui Dua Buku |
|
|---|
| Polda Jateng Digugat Advokat, Saksi Ahli Pemohon Ungkap Fakta dalam Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/perempuan-guru-besar-pertama-iain-kudus.jpg)