Berita Kudus
Napak Tilas Sejarah Islam di Langgar Bubrah Kudus, Bekas Masjid Berarsitektur Pengaruh Hindu
Langgar Bubrah merupakan satu diantara bukti peninggalan sejarah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZANDA AKBAR
Langgar Bubrah di Desa Demangan RT 2 RW 4 Kecamatan Kota Kudus.
"Karena Sunan Kudus tidak gila tahta dan harta. Meskipun dihadiahkan, semua asetnya tidak digunakan yang memakai ya pengikutnya Poncowati yang masuk Islam," ucapnya.
Baca juga: Cerita Prof Dr Umma Farida, Perempuan Guru Besar Pertama IAIN Kudus, Dikukuhkan Suami Sendiri
Untuk usia Langgar Bubrah, dari hasil penelitian teori karbon dan alat-alat pengukur usia benda purbakala yakni batu bata yang sudah ada pada tahun 1456 Masehi.
Usia tersebut sebelum terbangunnya Demak Bintoro yakni diperkirakan 1511 Masehi yang artinya Langgar Bubrah sudah berdiri terlebih dahulu.
Alih fungsi bangunan yang dulu digunakan ibadah umat Hindu, sewaktu dipegang oleh Sunan Kudus menjadi tempat ibadah umat Islam. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kudus
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.