Berita Jateng

Resah Aktivitas Tambang Ilegal, Ribuan Kader NU Magelang Doa Bersama dan Gelar Aksi di Lereng Merapi

Ribuan anggota Nahdlatul Ulama (NU) Magelang berkumpul di lokasi penambangan galian C lereng Gunung Merapi untuk lakukan doa bersama,

Penulis: Faisal Affan | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Faisal Affan
Ribuan kader Nahdlatul Ulama (NU) Magelang berkumpul di lokasi penambangan Galian C lereng Gunung Merapi untuk lakukan doa bersama mendesak penghentian tambang ilegal tersebut. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Ribuan anggota Nahdlatul Ulama (NU) Magelang berkumpul di lokasi penambangan galian C lereng Gunung Merapi untuk lakukan doa bersama, Jumat (3/2/2023) siang.

Aksi ini dilakukan seiring aktivitas tambang galian C ilegal yang memicu kerusakan alam. 

Ribuan orang ini tergabung dalam Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Gedung MWC NU Srumbung di Dusun Purwosari, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, menjadi titik kumpul sebelum peserta doa bersama menuju lokasi galian c.

“Ada ribuan orang yang hadir dalam aksi ini,” kata pengurus MWC NU Srumbung Sutaya saat dihubungi tribunjateng via telepon.

Aksi mereka akan dipusatkan di daerah Genting dan Ngori yang berada di lereng Gunung Merapi.

“Itu adalah kegiatan advokasi,” lanjutnya.

Menurut Sutaya, penambangan tak berizin di lereng Gunung Merapi membuat ketersediaan air di desa menjadi terbatas. Selain itu kondisi jalan desa yang rusak akibat dilalui ratusan truk setiap hari.

Menurutnya, alat berat ekskavator yang mengeruk pasir jumlahnya lebih dari 50 unit. Eksplorasi besar-besaran itu selain merugikan lingkungan juga membuat penambang lokal yang melakukan penambangan manual menjadi terpinggirkan.

“Padahal mereka (penambang manual) menggantungkan hidupnya dari situ (penghasilan). Tidak ada zonasi yang jelas, mana yang penambangan pakai alat berat mana yang untuk manual,” bebernya. 

Baca juga: Rupa-rupa Wajah Jepara dan Jagong Sorpelem Semarakkan Hari Pers Nasional 2023

Baca juga: NU Dalam Kenangan Megawati Kecil: Bung Karno Bilang, Itu Pejuang

Baca juga: Berusia Lebih dari Seabad, Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati Konsisten Lahirkan Tokoh NU Berkaliber

Saat berlangsungnya aksi doa bersama, MWC NU Srumbung dan para Kepala desa terdampak dengan tegas memberikan pernyataan:

1. Menolak dengan jelas, keras, dan tegas kegiatan penambangan ilegal di semua kawasan Srumbung.

2. Menyeru kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban, menghentikan dan tindakan hukum kepada para pelaku penambangan ilegal di atas, serta mengamankan segala sesuatunya untuk kepentingan hukum.

3. MWC NU dan seluruh kekuatan yang dimiliki Jam’iyyah NU (seluruh Pengurus Ranting dan Badan-Badan Otonomnya) serta 17 kades yang mewakili desa terdampak dan warganya siap membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas menghentikan kegiatan penambangan sebagaimana dimaksud.

4. MWC NU Srumbung dan para kades terdampak se- Kec. Srumbung bersepakat memberikan kelonggaran waktu kepada aparat berwenang dalam menjalankan tugas penegakan hukumnya terhadap para pelaku penambang ilegal dalam rentang waktu 7 x 24 jam terhitung sejak diterimanya surat ini dibuktikan dengan ekspedisi kurir.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved