Jumat, 22 Mei 2026

Berita Jateng

Antrean Daftar Tunggu Haji di Jawa Tengah Capai 32 Tahun

Calon jemaah haji dari kabupaten/kota di Jateng yang akan mendaftar tahun ini nampaknya harus bersabar. Sebab masa tunggu capai 32 tahun. 

Tayang:
Penulis: Agus Salim | Editor: Muhammad Olies
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Jemaah haji melaksanakan tawaf atau mengitari Kabah dalam rangkaian ibadah haji 2019 di Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Calon jemaah haji dari kabupaten/kota di Jateng yang akan mendaftar tahun ini nampaknya harus bersabar. 

Pasalnya, waktu tunggu keberangkatan bagi jemaah haji di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencapai 32 tahun. 

Plt Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto mengatakan lamanya masa tunggu haji di Jateng dipengaruhi oleh jumlah pendaftar haji di Indonesia. 

“Antrean jemaah haji di Jawa Tengah lama. Daftarnya hari ini berangkatnya 32 tahun lagi,” katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/2/2023). 

Jumlah masyarakat Indonesia yang telah mendaftarkan diri menjadi jemaah haji di Kemenag pusat, kata dia mencapai enam juta jemaah.

“Masyarakat Indonesia yang daftar sudah enam juta. Kalau di Jateng hanya 221 ribu,” imbuhnya.

Baca juga: Pelecehan Seksual Modus Rogoh Pantat di Salatiga Kian Meresahkan

Baca juga: Heboh Kabar Aksi Penculikan Anak di Kudus, Polisi Edukasi Guru dan Siswa Sekolah

Baca juga: KABAR DUKA: Benny Dollo Meninggal Dunia, Eks Pelatih Timnas Indonesia

Fitriyanto menambahkan, masa tunggu keberangkatan selama 32 tahun hanya berlaku untuk haji reguler. 

Adapun masa tunggu untuk haji plus, diungkapnya mencapai delapan tahun.

"Kalau haji reguler masa tunggunya 32 tahun, haji plus 8 tahun," jelasnya.

Dia menjelaskan, usia minimal pendaftar adalah 12 tahun. Lalu, syarat keberangkatan saat calon jemaah berangkat minimal 18 tahun atau sudah menikah.

Kepada masyarakat yang telah berusia lansia, akan tetap diberangkatkan dengan catatan calon jemaah haji yang akan berangkat dinyatakan sehat.

“Pas mau berangkat nanti ada pemeriksaan kesejahatan. Misalkan yang daftar tahun ini usia 40, dengan antrean 32 tahun nanti tetap berangkat asal sehat," sambungnya.

Adapun jumlah jamaah haji yang berhak berangkat tahun ini adalah 29 ribu jamaah. 

Angka tersebut merupakan jumlah pendaftar di tahun 2012. Direncanakan, jamaah haji akan berangkat awal Juni tahun ini.

Pada pemberangkatan haji tahun 2023, Kemenag Jateng akan memprioritaskan jemaah haji tunda tahun 2020 dan Lansia pada pemberangkatan haji tahun ini.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved