Berita Jateng

UPDATE Tawuran Maut di Batang, Delapan dari 14 Pelaku Masih di Bawah Umur, Polres Lakukan Ini

Delapan dari 14 pelaku tawuran antar geng yang mengakibatkan satu orang tewas, masih di bawah umur.

Penulis: Dina Indriani | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto (tengah) saat menunjukkan barang bukti tawuran maut antar geng saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Delapan dari 14 pelaku tawuran antar geng yang mengakibatkan satu pemuda tewas, masih di bawah umur. Meski begitu, Polres Batang tetap melakukan penegakan hukum terkait kasus tawuran maut ini. . 

Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan terhadap tersangka yang masih di bawah umur akan diberikan perlakuan khusus.

Pihaknya akan mendampingi para tersangka di bawah umur, juga mempercepat perkara dengan undang undang yang sama. 

"Terkait dengan tersangka yang di bawah umur ada perlakuan khusus, tetap kita proses dan prosesnya lebih cepat. Maka dari itu hari ini kita cepat cepat memberitahukan kepada media secara resmi sehingga tidak timbul pertanyaan," tutur Irwan Susanto saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, seorang pemuda asal Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Arya Hardi Putra (21), tewas dalam tawuran antargeng motor.

Tawuran itu terjadi pada Jumat (13/1), sekitar pukul 03.00 di Batas Kota, tepatnya di Jl Mayjend Sutoyo, Desa Denasri Kulon, Kecamatan/Kabupaten Batang.

Dua tawuran antar geng itu yakni THE_BOYS_STRES06 dari Kota Pekalongan melawan AMERIKA252GANS asal Batang.

Baca juga: Penjaga SD di Gajahmungkur Semarang Ini Tega Cabuli 4 Bocah, Korban Diiming-imingi Uang Rp 10 Ribu

Baca juga: Lawan Arema FC, Gelandang PSIS Septian David Maulana Bakal Diturunkan Sejak Menit Awal?

Baca juga: Anies Baswedan Pajang Foto di Inggris: Kami justru pilih datangi kota kecil

Menurut Irwan Susanto, latar belakang para tersangka beragam.

Selain para pelajar, ada juga tersangka berusia dewasa dengan berbagai pekerjaan mulai dari swasta,hingga  nelayan. Ada juga yang tidak bekerja. 

Kapolres menyebut seluruh pelaku merupakan warga Kota Pekalongan.

Irwan Susanto menyebut bahwa para pelaku berasal dari kelompok yang sama.

"Kalau dinyatakan sebuah kelompok atau komunitas, iya ini sudah termasuk karena anggotanya salah satunya berjumlah 10 orang dan dinyatakan turun ikut tawuran semua," imbuhnya. 

Irwan Susanto menyebut para peserta tawuran sepakat untuk mengatakan kecelakaan lalu lintas saat korban dibawa ke rumah sakit.

Alasan itu langsung dibantah pihak medis yang menyampaikan luka disebabkan benda tajam. 

"Dari medis kooperatif dan menyampaikan kepada kepolisian bahwa luka yang terdapat di tubuh korban merupakan luka akibat senjata tajam," tandasnya .(din)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved