Pemilu 2024

Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang Petakan Potensi TPS Lokasi Khusus

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pemetaan potensi TPS lokasi khusus untuk gawe Pemilu 2024.  

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Komisioner Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti melakukan pemetaan potensi TPS lokasi khusus gawe Pemilu 2024 di salah satu panti wredha yang ada di Kota Lunpia. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pemetaan potensi TPS lokasi khusus untuk gawe Pemilu 2024.  

Langkah ini merupakan tindaklanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan berdasarkan hasil pengawasan jajarannya, ada sejumlah lokasi yang berpotensi jadi TPS lokasi khusus di Kota Lunpia. Beberapa di antaranya seperti panti sosial/lansia, lembaga pemasyarakatan, rumah sakit dan pondok pesantren.

Merujuk pada koordinasi data dengan Dinas Sosial Kota Semarang terdapat 12 panti wredha yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait keikutsertaan dalam menyuarakan hak pilih. Jajaran Bawaslu Kota Semarang sudah mendatangi panti wredha itu. Seperti Panti Wredha Rindang Asih, Omega , Wisma lansia Husnul Khatimah, Harapan Ibu, LKS LU AI Hikmah dan PMKS Margo widodo.

Menurut Nining Susanti, saat ditemui beberapa pengelola menyatakan minimnya keterbatasan penghuni panti dalam menyalurkan hak suaranyanya karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, faktor lainnya keterbatasan fisik menuju lokasi TPS dan tidak ada petugas KPPS yang mendatangi dan melayani di panti pada hari pencoblosan.

"Selain itu beberapa lansia yang masih berdomisili di luar kota Semarang kesulitan mengurus A5 untuk pindah memilih karena keterbatasan fisik dan waktu.Berdasarkan hasil pengawasan secara langsung rentan usia lansia antara 58 hingga 95 tahun," kata Nining Susanti melalui keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Jepara Waspadai Hoaks, SARA, dan Politik Uang

Baca juga: Fajar Saka Apresiasi Bawaslu Kota Semarang Kembangkan Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang

Baca juga: Disentil Jokowi, Pengusaha Mebel  Jepara Langsung Gercep Ingin Gelar Pameran Skala Internasional

Hasil pengawasan ini, kata Nining Susanti sudah disampaikan secara resmi kepada KPU kota Semarang.

“Posisi Bawaslu dalam hal ini menyampaikan tempat-tempat yang berpotensi untuk menjadi TPS lokasi khusus. Selanjutnya Bawaslu berharap KPU kota Semarang bisa menverifikasi data yang telah disampaikan dan mengkaji secara mendalam kemungkinan untuk diakomodir menjadi TPS lokasi khusus,” jelasnya.

Selain data panti wredha, kata Nining Susanti, Bawaslu juga menyampaikan data 21 rumah sakit umum, 11 rumah sakit khusus, dan  38 puskesmas, 259 pondok pesantren,  dua lembaga pemasyarakatan dan delapan panti rehabilitasi narkoba yang berpotensi untuk didirikan TPS lokasi khusus pada Pemilu 2024.

"Semoga hak pilih warga itu bisa tersalurkan saat hari H Pemilu 2024. Tidak boleh ada yang tercecer karena mereka memang punya hak pilih yang dilindungi konstitusi," tandas Nining Susanti.
 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved