Berita Jateng
Di Balik Mediasi Damai Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes, Ketua RT Ungkap Fakta Lain
Ketua RT di tempat tinggal korban pemerkosaan di Kabupaten Brebes, memberikan fakta baru di balik mediasi damai yang dilakukan oleh LSM.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
Ia mengatakan, laporan akan dibatalkan jika keluarga pelaku bisa menyediakan uang Rp 200 juta.
"Pelaku ditekan untuk menyediakan uang Rp 200 juta agar tidak dilaporkan ke polisi. Tapi akhirnya ditawar dan disepakati hanya Rp 70 juta," ungkapnya.
Baca juga: Ikut Program Pertukaran Mahassiwa, Hanna dan Dwi Kali Alami Gegar Budaya dengan Kuliner Semarang
Pada pemberitaan sebelumnya, gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, diperkosa oleh enam orang yang merupakan tetangganya, pada Desember 2022.
Kasus tersebut viral setelah dilakukannya mediasi damai oleh LSM di rumah kepala desa.
Meski begitu, Polres Brebes telah menetapkan para pelaku pemerkosaan tersebut sebagai tersangka di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023).
Ada enam orang, satu dewasa dan lima masih di bawah umur.
Mereka adalah AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16) dan Adi Irawan (18). (*)
| Konsolidasi ISNU se-Jateng: Rumuskan Program Prioritas dan Tata Kelola Organisasi |
|
|---|
| Sambung Rasa Diaspora NU di 5 Benua, ISNU Jateng: Kontribusi Santri untuk Kemajuan Negeri |
|
|---|
| Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
|
|---|
| Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
|
|---|
| Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Enam-pelaku-pemerkosaan-terhadap-gadis-usia-15-tahun-di-Brebes-Selasa-1712023.jpg)