Berita Nasional

Bocah 2 Tahun di Pasar Rebo Tewas Dianiaya, Dititipkan ke Orang Lain, Diduga Jadi Jaminan Orang Tua

Bocah berusia 2 tahun AF harus meregang nyawa dengan kondisi penuh luka. Diduga bocah ini dititipkan karena menjadi jaminan utang orang tuanya.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad AF di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023) 

TRIBUNMURIA.COM - Bocah berusia 2 tahun AF harus meregang nyawa dengan kondisi penuh luka. Di bagian kepala, mata, bibir dan punggung bocah itu ditemukan luka lebam.  

Dugaan sementara, warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur ini tewas akibat penganiayaan. Parahnya lagi, AF diduga jadi jaminan utang orang tuanya.  

Dugaan itu muncul karena selama ini AF tinggal di unit kontrakan bersama pasangan suami istri (pasutri) dan dua anak yang tidak memiliki hubungan darah dengan korban. 

Ketua RT 05/RW 01 Su­diyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya karena ditelantarkan oleh orang tua kandung sebagai jaminan utang. 

"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Oknum LSM yang Damaikan Kasus Pemerkosaan Bocah 15 Tahun di Brebes

Baca juga: Pihak Sekolah Bantah Keluarkan Bocah 12 Tahun Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas

Baca juga: UPDATE Tawuran Maut di Batang, Delapan dari 14 Pelaku Masih di Bawah Umur, Polres Lakukan Ini

Selama setahun terakhir AF tinggal di kontrakan, pasutri tersebut tidak melaporkan kehadiran balita itu ke pengurus lingkungan, sehingga tak ada yang mengetahui orang tua kandung korban. 

Hingga AF dinyatakan tewas oleh tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir dan punggung.

Namun, warga tak mengetahui pasti orangtua AF. 

"Saya sendiri belum sempat tanya. Anak itu tinggal di sini sudah delapan bulan. Kalau Pasutri yang mungkin kakek nenek tiri ini sudah satu tahun lebih tinggal," ujarnya.

 Sudiyono menuturkan, ketika korban dinyatakan meninggal oleh tim dokter Puskesmas pada Selasa (17/1) malam sekira pukul 20.55 WIB.

Pasutri tersebut sempat memanggil perempuan diduga ibu kandung AF. 

Namun, pengurus lingkungan belum dapat memastikan siapa orang tua kandung AF.

Sebab, masih menunggu informasi resmi dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus. 

"Jadi, pas di Puskesmas itu Pasutri sempat pergi terus datang sama perempuan, mungkin ibu korban. Pasutri yang mungkin kakek nenek korban itu kerja jual bensin eceran, orangnya tertutup," tuturnya.

Saat dibawa pada Selasa (17/1/2023) malam tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo mendapati luka penganiayaan pada sekujur jasad AF.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved