Berita Jateng

Kuota Haji Kembali Normal setelah Pandemi Landai, Berikut Estimasi Kuota Haji Wonosobo Tahun Ini

Kuota jako Indoneisa tahun ini kembali normal di angka 221.000. Berapa kuota haji Wonosobo? Sebelum pandemi kuota haji Wonosobo 536 calon jemaah

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Imah Masitoh
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Wonosobo, berlokasi di Jalan A. Yani No.37, Singkir, Jaraksari, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, H Abdul Wachid mengatakan kuota haji tahun ini merupakan angka yang diberikan Arab Saudi sebelum pandemi Covid-19.

Atau dengan lain 221 ribu jemaah itu adalah kuota lama.

Meski memberi apresiasi namun Abdul Wachid juga menilai kuota haji Indonesia tahun ini belum sesuai dengan keputusan organisasi Islam dunia OKI.

Berdasar aturan OKI, mestinya kuota haji dunia diatur sesuai jumlah penduduk dibagi per seribu umat Islam di negara tersebut.

"Mestinya kuota haji Indonesia harus lebih banyak lagi karena sekarang penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa."

"Dan estimasi penganut agama Islam di negara kita 250 juta jiwa."

"Kalau dihitung mestinya kuota haji Indonesia saat ini 250 ribu jemaah," kata Abdul Wachid melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Menurut Abdul Wachid, jika kuota haji dijalankan sesuai keputusan OKI, itupun juga belum bisa menyelesaikan persoalan daftar tunggu di Indonesia.

Saat ini, daftar tunggu haji mayoritas daerah di Indonesia sudah mencapai puluhan tahun. Bahkan ada yang sudah mencapai 45 tahun.

"Makanya ini perlu kita bahas bagaimana mencari solusi panjangnya daftar tunggu haji ini," jelas politisi Partai Gerindra ini.

Dalam waktu dekat, Komisi VIII akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk rapat kerja membahas biaya dan jadwal keberangkatan haji.

Menurut Abdul Wachid, Komisi VIII akan berusaha agar pembahasan biaya haji bisa diputuskan secara cepat.

"Tujuannya agar para jemaah bisa mempersiapkan pelunasan haji tahun 2023 dengan lebih maksimal," tandas wakil rakyat asal Dapil Jepara, Kudus dan Demak ini. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved