Berita Jateng

Pasangan Suami Istri di Demak Nekat Curi Motor, Alasannya Hanya untuk Ini

pasangan suami istri yang melakukan aksi curanmor) di Jalan persawahan Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Demak ditangkap polisi.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Polres Demak menggelar konferensi pers ungkap kasus pasutri pelaku curanmor di Polsek Guntur, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Unit Reskrim Polsek Guntur berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan persawahan Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Pasutri yang diamankan yakni Ahmad Taufiq (29) dan Solekatun (29), warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, modus pasutri ini di dasari niat dari rumah untuk mencari sepeda motor lalu berangkat bersama dengan berboncengan. Sepeda motor itu rencananya mau digunakan untuk ojek padi di desanya.

Kemudian, saat perjalanan suami melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel. Ia lalu menyalakan dan membawa pergi kendaraan bermotor itu.

"Pada saat suami berhasil membawa sepeda motor hasil curian, kemudian istri mengikuti dari belakang hingga menuju jalan raya," kata AKBP Budi saat konferensi pers di Polsek Guntur, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: HUT ke-50, PDIP Belum Umumkan Capres, Megawati: Kalau Orang Main Taruhan Sudah Masang

Baca juga: Yuni dan Basir Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir Kabupaten Pati, Genangan Air Setinggi Betis

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukung Serang Mako Brimob Jayapura

AKBP Budi menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap ketika korban berteriak setelah mengetahui sepeda motornya hilang. Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Guntur.

"Dalam perjalanan sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya," terang AKBP Budi.

Dari penangkapan pasutri tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, ia menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Kabupaten Demak.

"Banyaknya kasus curanmor dengan modus mengambil sepeda motor di area persawahan menjadi perhatian serius Polres Demak," pesannya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved