Berita Nasional

Aiptu AR Jual Tubuh Istrinya ke Sesama Polisi Sejak 2015, Pakai Narkoba Sebelum Beraksi

Wajah Polri tercoreng dengan ulah Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim).

Editor: Muhammad Olies
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto ilustrasi polisi dan narkoba. 

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tutur Yolies.

Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H. "Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," lanjut Yolies. Dia pun merinci laporan tindak pidana yang diduga dilakukan ketiga oknum polisi tersebut.

Pertama, Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika. Selanjutnya, Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

Menurut Yolies, perbuatan Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Apalagi kasus ini terjadi di lingkaran anggota polisi. Bahkan istri Aiptu AR juga seorang Bhayangkari.

"Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas," tandas Yolies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Aiptu AR "Jual" Istri ke Sesama Polisi di Pamekasan, Terjadi Sejak 2015, Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/07/210008078/kronologi-aiptu-ar-jual-istri-ke-sesama-polisi-di-pamekasan-terjadi-sejak?page=3.

Editor : Muhamad Syahrial

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved