Berita Jateng
Tampik Tolak Laporan, Polres Tegal Respons Kasus Istri Tuding Suami Berprofesi Polisi Selingkuh
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan kelanjutan dari istri polisi di Tegal yang mengaku laporannya ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).
AKBP Rahmad mengatakan, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor DAF, itu dilaporkan oleh wanita berinisial J.
Wanita itu melaporkan DAF karena merasa nama baiknya telah dicemarkan akibat disebut selingkuh.
Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Blora, Gasak Beat Cukup Beberapa Menit
Dia merasa tidak bisa bekerja lagi dan merasa dirugikan sebesar Rp 100 juta.
Ia mengatakan, J melaporkan karena DAF melampirkan video yang diduga sebagai bukti perselingkuhan.
Sedangkan video tersebut merupakan video yang diambil sebelum DAF menikah dengan suaminya.
"Kami jajaran Polres Tegal Kota, menanggapi itu akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan porposional," jelasnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Jateng
Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
![]() |
---|
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.