Berita Jateng

Tampik Tolak Laporan, Polres Tegal Respons Kasus Istri Tuding Suami Berprofesi Polisi Selingkuh

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan kelanjutan dari istri polisi di Tegal yang mengaku laporannya ditolak oleh Polres Tegal Kota. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023). 

AKBP Rahmad mengatakan, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor DAF, itu dilaporkan oleh wanita berinisial J.

Wanita itu melaporkan DAF karena merasa nama baiknya telah dicemarkan akibat disebut selingkuh.

Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Blora, Gasak Beat Cukup Beberapa Menit

Dia merasa tidak bisa bekerja lagi dan merasa dirugikan sebesar Rp 100 juta. 

Ia mengatakan, J melaporkan karena DAF melampirkan video yang diduga sebagai bukti perselingkuhan. 

Sedangkan video tersebut merupakan video yang diambil sebelum DAF menikah dengan suaminya. 

"Kami jajaran Polres Tegal Kota, menanggapi itu akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan porposional," jelasnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved