Berita Jateng
Tampik Tolak Laporan, Polres Tegal Respons Kasus Istri Tuding Suami Berprofesi Polisi Selingkuh
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan kelanjutan dari istri polisi di Tegal yang mengaku laporannya ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan kelanjutan dari istri polisi di Tegal yang mengaku laporannya ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Wanita itu bernama Diah Arin Fatma (DAF).
Dalam videonya yang viral di media sosial Tiktok, DAF mengaku laporan atas suaminya yang selingkuh ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Dia juga mengaku justru dituntut oleh selingkuhan suaminya untuk membayar kompensasi kerugian pencemaran nama baik sebesar Rp 100 juta.
Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Blora, Gasak Beat Cukup Beberapa Menit
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses mediasi antara DAF dan suaminya yang berinisial A.
Sebab kasus ini adalah masalah internal yang harus diselesaikan kedua pihak.
Ia mengatakan, DAF sudah bersedia kooperatif untuk memberikan keterangan yang diperlukan.
Sementara untuk suami DAF, saat ini sedang diproses di Provos Polres Tegal Kota.
"Ini masih dalam proses mediasi. Untuk hasilnya ini masalah internal yang akan diselesaikan kedua pihak," kata AKBP Rahmad dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).
AKBP Rahmad menjelaskan, laporan DAF yang disampaikan ke Unit PPA bukan tentang perselingkuhan.
Melainkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia menegaskan, pihaknya pun sama sekali tidak menolak laporan dari DAF.
Tetapi yang bersangkutan tidak membawa bukti yang berkaitan dengan penganiayaan atau bukti visum.
Selain itu, DAF pun secara resmi telah mencabut laporannya, pada Agustus 2022.
"Kalau memang pernah dianiaya, mungkin ada bukti visum yang pernah dibuatkan oleh dokter. Kalau masih ada silahkan lampirkan," ungkapnya.
Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
![]() |
---|
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.