Berita Jepara

Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria di Kedung Jepara Dibekuk Warga

Kasus pemerkosaan tersangka M (49) terhadap anak tirinya, S (15), membuat geram tokoh masyarakat desa setempat.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
via tribunnewsbogor
Ilustrasi korban asusila. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kasus pemerkosaan tersangka M (49) terhadap anak tirinya, S (15), membuat geram tokoh masyarakat desa setempat.

Tersangka pernah meminta korban untuk menutupi kejadian ini.

Pasalnya pria asal Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, itu meminta korban untuk mengaku kepada orang-orang bahwa perut yang membesar itu karena penyakit bukan hamil.

Diduga tersangka M memperkosa korban yang itu lebih dari sekali. Hingga membuat korban hamil dan melahirkan di RSI Sultan Hadlirin, Jumat (16/12/2022). 

Baca juga: Karanganyar Padang Bulan Festival 2022, Dorong Kreasi Seni Budaya bagi Anak

Kepala desa setempat mengaku sudah curiga dengan kondisi korban. Korban secara fisik mirip seperti orang hamil, dengan kondisi perut yang mengandung.

Kemudian ia memanggil korban berserta ibunya ke Balai Desa, Senin (12/12/2022), untuk menggali keterangan.

Namun saat ditanya, siswi kelas 1 SMA itu selalu tidak mengaku bahwa ia hamil.

Keterangan korban ini juga diamini oleh pihak keluarga korban.

Tidak puas dengan jawaban korban, kepala desa tersebut kemudian meminta bidan desa memeriksa korban.

Hasilnya didapati korban telah hamil 8 bulan.

Bahkan didapati data korban pernah memeriksa kandungannya di rumah sakit dan diketahui bayi yang dikandung laki-laki dan memiliki berat badan sekira 1,8 kilogram.

Meski hasil pemeriksaan menyatakan demikian, korban dan keluarga korban tetap mengelak.

Sehari kemudian, kepala desa itu mendapat informasi tersangka membawa korban serta ketua RT setempat  mendatangi rumah dukun di sebuah desa di Kecamatan Pecanggan, Selasa (13/12/2022) malam.

Di rumah dukun itu, ketua RT diminta menjadi saksi bahwa apa yang dialami korban adalah penyakit.

Sang dukun meyakinkan kepada ketua RT itu dengan berbagai penjelasan.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved