Berita Jepara

Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria di Kedung Jepara Dibekuk Warga

Kasus pemerkosaan tersangka M (49) terhadap anak tirinya, S (15), membuat geram tokoh masyarakat desa setempat.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
via tribunnewsbogor
Ilustrasi korban asusila. 

"Di sana ia benar-benar mengaku telah menghamili korban. Pengakuannya sudah melakukan pencabulan tiga kali," kata kepala desa tersebut saat ditemui TribunMuria.com di Mapolres Jepara.

Setelah mengakui aksi bejatnya ini, tersangka dijemput Satreskrim Polres Jepara untuk dijebloskan ke penjara. Hingga kini pantauan TribunMuria.com, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Kasus pemerkosaan kembali terjadi Kabupaten Jepara.

Tragisnya yang menjadi korban kali ini adalah anak tiri dari tersangka.

Tersangka berinisial M (49) itu kini telah diringkus Satreskrim Polres Jepara.

Pria asal Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, ditangkap atas perbuatannya memperkosa anak tirinya yang berinisial S.

Yang membuat miris, korban masih di bawah umur, yakni 15 tahun.

Diduga tersangka M melakukan aksi bejat itu tak hanya sekali hingga membuat korban hamil.

Korban pun telah melahirkan bayi itu di RSI Sultan Hadlirin, Jumat (16/12/2022). Kondisi bayi kini telah meninggal dunia usai dilahirkan.

Baca juga: Karanganyar Padang Bulan Festival 2022, Dorong Kreasi Seni Budaya bagi Anak

"Saat ini korban dirawat di rumah sakit," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari.

Tersangka ditangkap di hari yang sama saat korban dirawat di rumah sakit. 

AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan bapak tiri dan anak tiri.

"Kini tersangka masih diperiksa," imbuhnya.

Untuk informasi selengkapnya, kata dia, akan disampaikan usai pemeriksaan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved