Berita Jepara
Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria di Kedung Jepara Dibekuk Warga
Kasus pemerkosaan tersangka M (49) terhadap anak tirinya, S (15), membuat geram tokoh masyarakat desa setempat.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Kemudian korban diminta meminum obat oleh dukun tersebut dengan tujuan "menyembuhkan penyakit" korban.
Kepala desa itu menduga tujuan ke dukun itu menggugurkan kandungan.
Dugaan ini kuat dengan merujuk kondisi korban sepulang dari Pecangaan.
Pasalnya, pada Rabu (14/12/2022) malam, kandungan korban bereaksi.
Pihak keluarga membawa korban ke puskesmas terdekat.
Setelah sampai di fasilitas kesehatan tersebut, korban diketahui sudah akan melahirkan.
Setelah sempat menjalani perawatan dan diketahui kandungan korban mengalami kendala, korban dirujuk ke RSI Sultan Hadlirin, Kamis (15/12/2022).
Sehari kemudian, Jumat (16/12/2022) siang, korban melahirkan bayi tersebut.
Diketahui juga bayi tersebut meninggal dunia sejak dalam kandungan.
Sang kepala desa turut mengantarkan jasad bayi tersebut ke rumah duka.
Sesampainya di sana, ia disalami tersangka.
Kepala desa itu merasakan tangan tersangka seperti orang gugup.
Saat ditanya apakah ia pelaku yang menghamili korban, tersangka mengaku.
Pengakuan itu disampaikan tersangka dengan dalih mengikuti apa yang dituduhkan masyarakat terhadap dirinya.
Kemudian, kepala desa tersebut meminta tersangka ke Balai Desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-korban-asusila-pencabulan-seks-pelecehan-seksual.jpg)