Berita Kudus

Terbitkan Dua IMB The Sato Hotel 2017 dan 2022, DPMPTSP Kudus Kalah di PTUN Semarang

Pemerintah Kabupaten Kudus kalah dalam gugatan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) gedung The Sato Hotel yang terbit sebanyak dua kali.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Rifqi Ghozali
Sidang pemeriksaan setempat di The Sato Hotel Jalan Pemuda Nomor 77 Kudus, Jumat (28/10/2022). 

Akibat hal tersebut pihaknya akan kembali mengajukan gugatan kerugian material oleh kliennya ke Pengadilan Negeri.

Sementara kuasa hukum Kepala DPMPTSP, Adi Susatyo, mengatakan, pihaknya masih mempelajari pertimbangan-pertimbangan PTUN Semarang dalam salinan putusan.

Setelah itu pihaknya akan mengambil sikap apakah banding atau tidak.

"Tentu setelah kami berkoordinasi dengan pemberi kuasa atau kepala DPMPTSP. Waktu banding masih sampai dengan 27 Desember 2022, masih cukup waktu," kata Adi. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved