Berita Pati

PNBP Kantor Imigrasi Pati Naik 453 Persen, Layanan Paspor Beri Sumbangsih Terbesar

Kantor Imigrasi Pati mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp15,5 miliar pada 2022 ini. 

Dok. Imigrasi Pati
Acara Media Gathering di Kantor Imigrasi Pati, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kantor Imigrasi Pati mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 15,5 miliar pada 2022 ini. 

Perolehan tersebut meningkat drastis hingga 453 persen dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 2,8 miliar.

"Sumbangsih terbesar PNBP Imigrasi Pati masih bersumber dari pelayanan paspor RI yaitu sebanyak Rp 12,5 miliar dari 36.774 paspor yang diterbitkan," ujarnya Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Pati Raden Susetyo dalam acara Media Gathering di Kanim Pati, Kamis (15/10/2022).

Baca juga: Kantor Imigrasi Pati Mulai Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun, Baiaya Tetap

"Sisanya itu dari pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) dan pelayanan keimigrasian lainnya sebanyak Rp3 miliar," ungkap dia. 

Ia menambahkan, selain peningkatan PNBP, Imigrasi Pati juga meraih penghargaan sebagai kantor Imigrasi dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik I se-Indonesia periode Januari - Mei 2022. 

"Nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran atau IKPA kami juga tertinggi untuk Imigrasi se-Indonesia periode Mei sampai Juni kemarin sehingga kami diganjar penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi," tutur Raden. 

Di bidang penegakan hukum, Imigrasi Pati tercatat melakukan penindakan keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan terhadap dua orang WNA selama 2022. 

"Dalam hal penegakan hukum, ada dua WNA, dari Filipina dan Malaysia yang dideportasi dan ditangkal karena tinggal melebihi masa izin tinggal atau overstay. Yang dari Filipina tinggal di Pati dan yang dari Malaysia di Rembang," jelas Raden.

Baca juga: Hore! Masa Berlaku Paspor Kini Jadi 10 Tahun, Ditjen Imigrasi: Tidak Berlaku Surut

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI hingga November 2022 mencatat penerimaan negera bukan pajak (PNBP) sebesar Rp4 triliun.

Capaian ini lebih tinggi dari tahun 2019 sebelum Pandemi Covid-19 yang hanya sebesar Rp 2,5 triliun. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved