Berita Jateng

Gerebek Sabung Ayam, Polres Demak Sita Ratusan Sepeda Motor Diduga Milik Pejudi

Tim gabungan Polres Demak menyita ratusan motor dari hasil penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Sabtu (10/12).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Raka F Pujangga
Dok Polres Demak.
Tim Gabungan yang dipimpin Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat mengerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Tim gabungan Polres Demak menyita ratusan motor dari hasil penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Sabtu (10/12).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga, adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Usai mendapatkan laporan, anggota Polres Demak datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon Dempet Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Baca juga: Cegah Aktivitas Perjudian, Polres Kudus Menggerebek ‎Lokasi Sabung Ayam

Ia menjelaskan saat timnya berada di lokasi para pelaku langsung kabur tanpa menggunakan kendara.

"Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi," kata Kapolres Demak saat dikonfirmasi Tribunjateng, Minggu (11/12/2022).

Dia menambahkan saat anggotanya turun dari mobil, para pelaku judi sabung ayam ataupun penonton langsung melarikan diri.

Tim gabungan menemukan ratusan kendaraan di lokasi judi
Tim gabungan menemukan ratusan kendaraan yang ada di lokasi perjudian sabung ayam di Dempet, Kabupaten Demak.

Saat tepat berada di tempat judi sabung ayam, Tim gabungan hanya menemukan ratusan kendaraan yang ada di lokasi.

“Saat kami datang ke lokasi, orangnya lari tunggang langgang. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam,"  ujarnya.

Menurutnya, pelaku tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. 

"Mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut," jelasnya.

Barang bukti berupa kurungan ayam
Barang bukti berupa kurungan ayam yang disita petugas Polres Demak dari lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.

Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.

"Petugas juga mengamankan dua areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas diamankan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan," ujarnya.

Baca juga: Gerebek Judi Dadu di Kebun Ketela di Pati, Polisi Hanya Bisa Tangkap 1 Orang dan Sita 9 Unit Motor

"Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi," ungkapnya.

Lanjut dia, berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa lokasi sabung ayam tersebut baru selesai dibangun dalam kurun waktu seminggu yang lalu.

"Terkait permainan judi sabung ayam baru di laksanakan pada sabtu (10/12) kemarin, dengan pengunjung dari warga lokal maupun warga luar Kabupaten Demak. Mereka memasang taruhan dimulai dari Rp. 1 juta hingga puluhan juta rupiah," tutupnya. (Ito)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved