Berita Pati

Gerebek Judi Dadu di Kebun Ketela di Pati, Polisi Hanya Bisa Tangkap 1 Orang dan Sita 9 Unit Motor

Unit Reskrim Polsek Gembong menggerebek arena judi dadu di area tegal/kebun ketela Desa Wonosekar. 1 orang tertangkap, 6 lainnya melarikan diri.

Humas Polres Pati
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) arena judi dadu di area tegal/kebun ketela Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kamis (29/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Unit Reskrim Polsek Gembong menggerebek arena judi dadu di area tegal/kebun ketela Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong.

Aksi ini dilakukan atas dasar informasi dari warga desa setempat pada 23 September 2022 lalu.

Penggerebekan dilakukan Rabu 28 September 2022 sekira pukul 15.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati menuturkan, polisi menahan Sarwi (55), warga Desa/Kecamatan Gembong, yang merupakan penombok atau pemasang taruhan.

"Saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku melarikan diri dan hanya seorang pelaku yang tertangkap."

"Ada enam pelaku yang melarikan diri, yakni satu orang bandar dan lima orang pemasang taruhan," kata dia pada TribunMuria.com, Kamis 29 September 2022.
 
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp780 ribu, satu batok kelapa beserta bantalannya.

Lalu, tiga buah dadu berwarna hitam, buku catatan taruhan, serta sembilan unit sepeda motor milik para pelaku yang ditinggalkan di Tempat Kejadian Perjara (TKP)
 
Para pelaku berikut barang bukti yang digunakan untuk bermain judi dadu dibawa ke Polsek Gembong untuk diproses hukum lebih lanjut. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved