Berita Kudus

Realisasi Pendapatan Kudus Sudah Mencapai Rp 1,8 Triliun, Eko Djumartono Optimistis Raih Target

Target pendapatan daerah Kabupaten Kudus hingga bulan November 2022 sudah mencapai sekitar Rp 1,8 triliun, dari target Rp 2.02 triliun.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
Rezanda Akbar D.
Kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumartono saat memberikan penjelasan terkait realisasi pencapaian target pendapatan daerah. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Jrelang tutup tahun 2022, target pendapatan daerah Kabupaten Kudus per bulan November 2022 sudah mencapai sekitar Rp 1,8 Triliun.

Untuk target keseluruhan, yakni sekirar Rp 2,02 triliun.

Jadi hingga saat ini, target pendapatan daerah Kudus telah tercapai sekitar 89 persen.

Pendapatan daerah di Kabupaten Kudus diketahui didapatkan dari beberapa sektor. 

Baca juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, BPPKAD Blora Sosialisasikan Pajak Restoran Sebesar 10 Persen

Yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, bantuan keuangan khusus dari pemerintah daerah provinsi, dan pendapatan lain salah satunya hibah.

Dari data yang diberikan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), target PAD tahun ini sebesar Rp 400 miliar dengan realisasi ketercapaiannya sebesar Rp 355 miliar.

Kemudian, target pendapatan transfer tahun ini sebesar Rp 1,6 Triliun.

Realisasinya hingga November 2022 sebesar Rp 1,4 Triliun atau persentasenya sebesar 89,62 persen.

Baca juga: Incar Rp 3,4 Miliar Penerimaan Pajak, BPPKAD Tempeli Stiker Reklame yang Belum Berizin

Selanjutnya, target pendapatan transfer antar daerah tahun ini sebesar Rp 153 miliar dan ketercapaiannya Rp 144 miliar atau 94,23 persen.

Lalu, ada target pendapatan bantuan keuangan khusus dari pemerintah daerah provinsi sebesar Rp 9,6 miliar dengan ketercapaiannya Rp 2,4 miliar.

Untuk sektor penyumbang terbanyak di pendapatan daerah yakni pada dana terbesar yang mencapai Rp1,6 Triliun.

”Sudah terealisasi Rp 1,4 triliun atau persentasenya sudah Rp 89,25 persen. Terdiri dari Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil, DAU, DID, dan Dana Desa,” kata Kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumarton, Jumat (9/12/2022).

Menurut Eko, capaian tersebut sudah bagus, dirinya juga optimistis untuk mencapai target yang hanya sisa 11 persen.

Baca juga: BPPKAD Kudus Menertibkan Reklame yang Ngemplang Membayar Pajak‎

"Untuk mencapai 100 persen saya rasa bisa, untuk dana transfer di sisa satu bulan. Tapi kalau retribusi yang targetnya Rp 29 juta, baru tercapai Rp22juta kira-kira 75 persen. Ini sepertinya berat," ucapnya.

Lebih lanjut, Eko akan berupaya terus agar organisasi perangkat daerah (OPD) di Kudus dapat berupaya mengejar target di sisa tahun ini. Sehingga perolehan realisasinya dapat lebih banyak.

”Kami dari BPPKAD terus mendorong teman-teman OPD agar terus bersemangat menambah realisasi target,” imbuhnya (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved