Berita Blora

Optimalkan Pendapatan Daerah, BPPKAD Blora Sosialisasikan Pajak Restoran Sebesar 10 Persen

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora melakukan sosialisasi pajak restoran sebesar 10 persen.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
Dok. Humas BPPKAD Kabupaten Blora
Poster tentang sosialisasi pajak restoran 10 persen bagi pelaku restoran di wilayah Kabupaten Blora. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora melakukan sosialisasi pajak restoran sebesar 10 persen.

Sosialisasi itu dilakukan untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak restoran,

Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamuji mengungkapkan, sosialisasi awal dilakukan dengan mengundang pengusaha restoran atau rumah makan pada bulan September 2022 di wilayah Kabupaten Blora dengan narasumber dari KPK.

Baca juga: Realisasi Pajak Sektor Perhotelan di Kabupaten Blora Meroket, Ini Penyebabnya

"Sosialisasi ini dimaksudkan memberikan pemahaman pada masyarakat atas kewajiban membayar pajak 10 persen pada setiap pembelian makanan/minuman di restoran/RM," ucap Slamet Pamuji kepada Tribunmuria.com, Selasa (6/12/2022).

Dijelaskannya, pengusaha makanan atau minuman sebagai pemungut pajak restoran akan menerima dari konsumen dan menyetorkan pajak dimaksud ke rekening kas daerah.

Sosialisasi tersebut selanjutnya dilakukan melalui penyebarluasan informasi terkait pajak restoran untuk memberikan edukasi pada masyarakat terkait adanya kewajiban pajak restoran dimaksud.

Baca juga: Tekan Kebocoran Pajak Daerah, Pemkab Blora Pasang Alat Rekam Transaksi di Hotel dan Restoran

"Selain itu juga memberikan pemahaman pada masyarakat akan pentingnya arti pajak daerah sebagai salah satu kontributor PAD kabupaten blora yang pada akhirnya pajak akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah," jelas Slamet Pamuji. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved